Awas, Dana Aspirasi Diselipkan di Musrenbang

Awas, Dana Aspirasi Diselipkan di Musrenbang
Awas, Dana Aspirasi Diselipkan di Musrenbang
JAKARTA -- Partai Golkar tidak akan tinggal diam setelah ide dana aspirasi ditolak di Senayan, Istana, dan masyarakat luas. Peneliti senior dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Ikrar Nusa Bhakti mengingatkan, kemungkinan besar Partai Golkar akan menyelipkan idenya itu lewat prosedur normal penganggaran, yang dimulai dari Musyawarah Perencanaan Pembangunan Daerah (Musrenbangda) dan Musrenbangnas.

"Bisa saja Golkar akan memasukkan lewat Musrenbangda dan Musrenbangnas," ujar Ikrar Nusa Bhakti dalam diskusi bertema dana aspirasi di Warung Daun, Cikini, Jakarta, Sabtu (19/6).

Menurut Ikrar, ide Golkar tentang dana aspirasi itu mencoba mengadopsi model di AS dan Philipina. Namun, lanjutnya, model di AS  juga tidak semua anggota parlemen mendapatkan dana aspirasi, namun tergantung program apa yang mereka sodorkan. Sedang di Philipina, terbukti dana aspirasi hanya melanggengkan klan-klan politik yang jumlahnya terbatas. "Mereka menjadi sulit tersingkir karena selain klan mereka sudah kaya, dapat juga uang dari negara," ujar Ikrar.

Sedang anggota Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR, Laurens Bahang Dama, menjelaskan, ide dana aspirasi jelas-jelas melanggar sejumlah Undang-undang (UU), khususnya UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Kuangan Negara. "Bahwa pengguna anggaran adalah pemerintah, bukan DPR," cetus anggota DPR dari NTT itu. (sam/jpnn)

JAKARTA -- Partai Golkar tidak akan tinggal diam setelah ide dana aspirasi ditolak di Senayan, Istana, dan masyarakat luas. Peneliti senior dari


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News