Awas! Dana Desa Disalurkan Perbankan ke Kota-Kota Besar

jpnn.com - JAKARTA - Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengaku khawatir, dana desa yang dialokasikan dari APBN untuk desa, kembali disedot untuk kepentingan masyarakat di perkotaan melalui Perbankan.
Apalagi dana desa disetor lewat rekening pemerintah kabupaten/kota, sehingga tidak bisa langsung dipakai untuk program-program desa.
“Saya khawatir dana desa diserap lagi ke kota melalui perbankan. Bank sebagai pengepul dana dengan nasabahnya adalah masyarakat desa, namun dana itu justru diputar ke kota-kota besar. Sedangkan dana yang kembali untuk desa dalam bentuk kredit usaha rakyat hanya sedikit,” ujar Revrisond, Jumat (18/9).
Kecurigaan Revrisond mengemuka karena menurutnya dalam perbankan ada istilah Loan to Deposit Ratio (LDR). Di mana bila datanya diamati akan terlihat perbankan lebih sering menarik dana dari desa, namun rasio penyebaran kreditnya lebih banyak di kota-kota besar.
“Ini yang saya katakan bank sebagai pengepul dana. Di Jawa misalnya, tabungan masyarakat 100 persen, namun yang kembali kepada masyarakat desa dalam bentuk kredit UMKM hanya sekitar 52 persen. Kalau di Kalimantan yang kembali ke masyarakat desa hanya sekitar 16 persen,” ujarnya.
Karena itu Revrisond menilai dana desa perlu didorong jangan sampai disedot perbankan untuk disalurkan ke kota-kota besar. Padahal yang tengah diupayakan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (DPDTT) sangat bagus, menggerakkan ekonomi desa dengan memanfaatkan dana desa,” ujarnya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Pakar ekonomi dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Revrisond Baswir mengaku khawatir, dana desa yang dialokasikan dari APBN untuk desa,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: Sikap Mendagri Tegas, Tolong Jangan Main-Main soal Pengangkatan PPPK & CPNS 2024
- Anggaran Sudah Siap, Pengangkatan PPPK 2024 & CPNS Enggak Pakai Lama
- Hadiri Acara Prapelepasliaran Orang Utan, Menhut: Jadi Ajang Evaluasi Kinerja
- Cek Kesiapan Pencegahan Karhutla, Menhut Gelar Apel di Kalteng
- UU TNI Hasil Revisi, Ikhtiar Positif demi Penguatan Pertahanan NKRI
- Eks Plt Kadisdik Madina Sumut Ahmad Gong Matua Dituntut 8 Tahun Penjara