Awas! E-KTP Palsu
Jumat, 04 November 2016 – 05:04 WIB
“Kalau jaringan bagus dan dipercetakan e-KTP tidak menumpung maka akan langsung di cetak, lalu pemohon aktifkan e-KTP. Cepat dan gratis,” jelas I Ketut Simon.
Dia menambahkan sampai saat ini pihaknya masih menelusuri oknum-oknum yang melakukan pungli dan mengatasnamakan pegawai Disdukcapil.
Pihaknya juga masih mencaritahu adanya blangko palsu dan percetakan yang digunakan oknum pembuat e-KTP palsu.
“Kalau ada pungli tangkap tangan yang dilakukan oleh pegawai kami maka, kami serahkan kepada pihak yang berwenang untuk memberikan sanksi,” tandasnya. (jcc/sam/jpnn)
PALU- Praktik pungutan liar (Pungli) proses pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Memiliki 8 Paket Sabu-Sabu, Pria di Palangka Raya Terancam Hukuman Berat
- Kapal Mengangkut Pekerja Migran Ilegal Tenggelam di Perairan Karimun, 3 Orang Hilang
- Kelulusan 1 PPPK Guru di Bima Dibatalkan, Ini Sebabnya
- Banyak Formasi PPPK 2024 Tahap 1 Tanpa Pelamar, Terungkap Penyebabnya
- Data Sementara Jumlah Pelamar PPPK 2024 Tahap 2, Lumayan Banyak
- Tour de Singkarak Tidak Lagi Digelar