Awas! Indonesia Memasuki Rezim Ekonomi Berbunga Tinggi
jpnn.com, JAKARTA - Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat.
Sebab, pengumuman tersebut menyebabkan shock di pasar karena belum selesai beban inflasi karena kenaikan harga BBM, kini publik diwarnai dengan naiknya suku bunga BI.
"Dampak kenaikan BI rate di level 4.25 persen akan menaikan suku bunga kredit sampai di level 9-11 persen," ujar Achmad, Kamis (21/9).
Menurut Achmad, kenaikan harga BBM pada awal September 2022 telah menyebabkan sektor rill dan ekonomi publik porak poranda akibat inflasi.
Terutama, inflasi akibat kenaikan makanan minuman dan administered priced.
"Kenaikan BBM 30,74 persen menyebabkan daya beli publik turun sekitar lima persen dan inflasi diperkirakan sampai akhir 2022 di level 8-9,5 persen," kata Achmad.
Selain itu, kenaikan tersebut sangat memberatkan para pengusaha dan debitur retail perbankan, seperti pemilik KPR, kredit konsumsi, kendaraan bermotor, dan kartu kredit karena mereka harus menanggung biaya cost of fund yang tinggi.
Alasan BI menaikan ialah sebagai langkah front loaded, pre-emptive, dan forward looking untuk menurunkan ekspektasi inflasi dan memastikan inflasi inti kembali ke sasaran 3,0±1 persen pada paruh kedua 2023.
Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik Achmad Nur Hidayat menilai kebijakan Bank Indonesia (BI) menaikan suku bunga 50 bps begitu tinggi dan cepat.
- Denny JA Sebut Prabowo dapat Sentimen Negatif soal Pilkada Dipilih DPRD
- Alhamdulillah, Anggaran Kredit Investasi Padat Karya Mencapai Rp 20 Triliun
- Kabar Baik, Target KUR 2025 Naik jadi Rp 300 Triliun
- Banggar DPR RI Minta Pemerintah Menyiapkan 9 Langkah Setelah PPN 12 Persen Berlaku
- BI Catat Uang Beredar Mencapai Rp 9.175,8 Triliun per November 2024
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia