Awas, Jajanan Anak-anak Kedaluwarsa Beredar Luas

Awas, Jajanan Anak-anak Kedaluwarsa Beredar Luas
Ilustrasi. FOTO: Jawa Pos/jpnn.com

jpnn.com - SURABAYA - Para orang tua harus selalu waspada dengan jajanan yang dikonsumsi putra-putrinya. Baik itu jajanan di sekolah maupun lingkungan sekitar rumah. Jika tidak diperhatikan, bukan tidak mungkin anak-anak memakan jajanan kedaluwarsa.

Apalagi, belakangan ini marak beredar jajanan lawas yang dikemas ulang agar terkesan baru. Hal itu tampak dari keberhasilan Polrestabes Surabaya membongkar peredaran jajanan kedaluwarsa. Yang ditemukan polisi pun tidak main-main.

Korps Bhayangkara itu menyita 900 kardus makanan ringan jenis wafer siap edar. Selain itu, polisi menyita 60 kantong plastik ukuran 20 kg berisi wafer kedaluwarsa yang sudah dilembutkan. Bukan itu saja, aparat juga menemukan pabrik pembuat jajanan tersebut di daerah Kedung Papar, Sumobito, Jombang.

Jajanan yang disita polisi itu bermerek Banjir Duit dan Mandi Duit. "Jajanan ini belum terdaftar di instansi-instasi terkait peredaran makanan. Jajanan ini untuk konsumsi anak-anak dan banyak diedarkan di kawasan sekolah TK maupun SD," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya AKBP Sumaryono kemarin.

Wilayah edar jajan tersebut adalah Surabaya, Gresik, dan Sidoarjo. Selain itu, makanan tersebut dipasok ke Kalimantan dan Sulawesi.

Keberhasilan polisi membongkar peredaran jajanan kedaluwarsa itu bermula dari informasi masyarakat. Polisi menerima pengaduan tentang makanan yang mereknya tidak familier di daerah Surabaya Barat. 

Unit Tindak Pidana Ekonomi (Pidek) Satreskrim Polrestabes Surabaya pun bergegas menyelidiki. Sepekan melakukan investigasi, polisi mendapat titik terang bahwa jajanan itu dipasok dari sebuah gudang di Margomulyo, Surabaya. Gudang tersebut mendapat kiriman dari Jombang. (fim/oni/mas)


SURABAYA - Para orang tua harus selalu waspada dengan jajanan yang dikonsumsi putra-putrinya. Baik itu jajanan di sekolah maupun lingkungan sekitar


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News