Awas Jambret! Hati-hati saat Main Handphone di Pinggir Jalan
Selasa, 26 Januari 2021 – 15:04 WIB

Dua pelaku jambret handphone yang beraksi di wilayah Kedung Waringin, Kabupaten Bekasi, saat diamankan di Mapolsek Kedung Waringin, Senin (25/1). Foto: Humas Polres Metro Bekasi
Atas perbuatannya, kedua pelaku dikenakan Pasal 365 tentang Pencurian disertai Kekerasan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (cr1/jpnn)
Dua penjambret handphone beraksi merampas ponsel milik korban yang berdiri di rumah tak jauh di pinggir jalan.
Redaktur & Reporter : Dean Pahrevi
BERITA TERKAIT
- Dikejar Korbannya, Jambret Tabrak Angkot, Apes
- Pulang Sekolah, Bocah PAUD Jadi Korban Penjambretan di Gang Andir
- Hendak Beli Nasi, IRT di Palembang Dijambret
- Satu dari 2 Jambret di Jakarta Utara Ditembak Polisi
- 2 Tahun Buronan Polisi, Jambret di Jakarta Utara Ditembak
- Hendak Pulang ke Rumah, Kalung Ayu Dijambret