Awas, Jangan Percaya Polling Palsu Catut Nama KPU
Selasa, 11 September 2018 – 20:17 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU). Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Sayangnya, situs tersebut belum diblokir Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) meski Jawa Pos sudah melapor ke aduankonten.id.
Sampai saat ini, Kemenkominfo sebatas melakukan verifikasi. (gun/byu/c14/fat/jpnn)
Hasil survei palsu tentang pilpres 2019 disebarkan akun fan page Facebook Voting KPU Pusat.
Redaktur & Reporter : Natalia
BERITA TERKAIT
- Hasil PSU Pilkada Siak Digugat, Bahlil: Golkar Kawal Kemenangan Afni-Syamsurizal
- Ketum Golkar soal Pilkada Siak 2024: Perempuan Muda Menang 2 Kali, Luar Biasa, Wajib Dikawal
- SCL Taktika Paparkan Hasil Quick Count Aulia-Rendi
- Ini Respons Ketua MPR Ahmad Muzani soal Usulan 3 April jadi Hari NKRI
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang
- Bawaslu RI Turun Langsung Awasi PSU Pilkada Serang, Ada Temuan Pelanggaran