Awas, Jangan Pilih Air Minum Kemasan dengan Kandungan Bromat Berlebih, Ini Bahayanya
Di satu sisi, produsen AMDK juga dituntut agar terus mematuhi aturan yang berlaku terkait standar produk yang dijual ke publik.
Pasal 8 Ayat 1 huruf a Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan pelaku usaha yang memproduksi atau mengedarkan barang dan atau jasa harus sesuai dengan standar.
Karena itu, apabila bromat berbahaya bagi tubuh, seharusnya kandungan senyawa tersebut harus sesuai dengan batas aman di dalam setiap produk yang dijual ke konsumen.
Hingga saat ini sudah banyak contoh negara yang menarik peredaran produk AMDK akibat memiliki kelebihan kandungan bromat.
Misalnya saja otoritas Amerika Serikat yang menarik lebih dari 300 ribu produk AMDK Zephyrhills dari pasar karena kandungan bromat melebihi batas aman.
Apakah pemerintah Indonesia berani melakukan hal serupa demi menjaga keamanan dan kesehatan warga negaranya? (mar1/jpnn)
Amerika Serikat yang menarik lebih dari 300 ribu produk AMDK dari pasar karena kandungan bromat melebih batas aman, bagaimana dengan Indonesia?
Redaktur & Reporter : Sutresno Wahyudi
- RS Mandaya Puri Kini Punya Digital PET SCAN Terbaru, Seperti di Singapura & Amerika
- 4 Khasiat Biji Anggur, Tekanan Darah Tinggi Bakalan Ambyar
- Akustika Swara Indonesia dan BRIN Kembangkan Tabung Impedansi
- Ancaman TBC Melonjak, Pencegahan dan Pengobatan Harus Jadi Fokus
- Mayapada Breast Clinic jadi Layanan Terpadu untuk Kanker Payudara
- Childfree Berdampak Positif dan Negatif, Begini Penjelasan Dokter Ngabila