Awas, Jaringan Penipu CPNS Catut Istana
Sabtu, 09 Juli 2011 – 23:53 WIB
Misalnya pada saat melantik BSDMI-P2ED RI Kanwil II Kota Ternate, Kamis tanggal 11 November 2010, Irwannur mengatakan pembentukan lembaga ini berdasarkan Peraturan Presiden No. 41 Tahun 2010 tentang Pembentukan BSDMI P2ED RI. Padahal setelah dilakukan pengecekan, PP ini mengatur tentang Pertahanan Negara dan tidak ada satupun kausul yang menginformasikan tentang adanya instruksi Presiden membentuk BSDMI-P2ED.
Sementara pada 15 November 2010 di Sumatera Utara, Irwannur mengatakan bahwa BSDMI -P2ED bertugas mencetak kader penerus bangsa sebagaimana yang diatur oleh negara. Sedangkan dihadapan Seluruh Camat, Bupati Wonogiri, H Begug Poernomosidi dan Bupati terpilih Kabupaten Sukoharjo, Wardoyo pada 31 Juli 2010, BSDMI -P2ED mengklaim sebagai badan independen non pemerintah.
Kapuspen Kemendagri, Reydonnyzar Moenek langsung mempertanyakan dasar pembentukan BSDMI-P2ED. Apakah bersifat lembaga negara, unsur pemerintah, independen atau organisasi masyarakat.
‘’Karena jujur saja di Kemendagri tidak pernah ada laporan mengenai badan ini. Dasar pembentukannya apa? Mungkin saja memang ada, tapi hingga saat ini kami belum ada menerima laporan apapun mengenai keberadaan badan atau lembaga ini. Apalagi katanya sampai mau jadi menteri,’’ kata Reydonnyzar.
JAKARTA—Modus penipuan kini semakin berani saja. Tak tanggung-tanggung, diduga aksi penipuan kali ini dilakukan oleh sebuah kelompok yang mengatasnamakan
BERITA TERKAIT
- Menteri Hukum Lantik Widodo Jadi Dirjen AHU, Tekankan Supremasi Hukum yang Transparan
- Mendes Yandri dan Mensos Gus Ipul Teken MoU, Siap Berkolaborasi Entaskan Kemiskinan
- Trisya Suherman: Lukisan Go Green Taruparwa Bisa jadi Penyemangat Para CEO
- Seniman Papua Bawa Pesan Ekologis di Jakarta Biennale 2024
- Masih Terima Endorsement Meski Sudah Jadi Pejabat Negara, Raffi Ahmad: Kan Enggak Ada Larangannya
- Anak Muda Indonesia Pendiri Desa Bumi Jadi Pembicara di Diskusi PBB