Awas, Kabareskrim Mulai Lirik Kasus Transjakarta Terbakar

Awas, Kabareskrim Mulai Lirik Kasus Transjakarta Terbakar
Kabareskrim Komjen Pol Budi Waseso. FOTO: dok/jpnn.com

jpnn.com - JAKARTA - Kasus bus Transjakarta terbakar yang beberapa kali terjadi belakangan ini menarik perhatian Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Budi menegaskan, jika memang diperlukan maka Bareskrim akan melakukan penyelidikan terhadap maraknya Transjakarta yang terbakar.

Teranyar, Jumat (3/7), satu unit bus Transjakarta terbakar dan apinya menyambar halte di depan Kampus Universitas Indonesia, Salemba, Jakarta Pusat. "Kalau itu dianggap menjadi satu kepentingan penyelidikan kita lakukan penyelidikan," kata Budi di Mabes Polri, Jumat (3/7).

Menurut Budi, sekarang bukan persoalan jemput bola atau tidak. Namun, tegasnya, dilihat dulu apakah ada unsur pidana yang terpenuhi untuk menyelidiki kasus tersebut. "Kalau ada unsur itu (pidana), pasti (diselidiki)," tegas mantan Kapolda Gorontalo ini.  

"Tapi, apabila itu kelemahan teknis yang memang sudah menjadi karakter barang itu, ya kita tidak bisa apa-apa juga," tambahnya.

Dia mengatakan, untuk menyatakan apakah terbakarnya Transjakarta karena persoalan teknis atau bukan, itu merupakan kewenangan ahlinya. Polri tidak bisa menentukan hal tersebut. "Itu nanti pakarnya. Misalnya kita membeli barang yang mudah terbakar, (jadi) ya mudah terbakar. Kan begitu," katanya. (boy/jpnn)

JAKARTA - Kasus bus Transjakarta terbakar yang beberapa kali terjadi belakangan ini menarik perhatian Kabareskrim Polri Komjen Pol Budi Waseso. Budi


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News