Awas! Kemenkumham Bakal Turunkan Akreditasi OBH Nakal

Awas! Kemenkumham Bakal Turunkan Akreditasi OBH Nakal
Tim Monitoring dan Evaluasi (Monev) Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) dalam kegiatan monitoring dan evaluasi di wilayah Jawa Barat, Selasa (23/5). Foto: BPHN Kemenkumham

Karenanya demi menjaga pelaksanaan bantuan hukum di Indonesia,  BPHN Kemenkumham terus melakukan monitoring dan evaluasi. Dengan demikian anggaran bantuan hukum yang diambil dari APBN diharapkan tepat sasaran.

Merujuk hasil pantauan Tim BPHN, tidak semua kasus yang ditangani OBH mengandung penyimpangan hukum. Karenanya OBH yang terbukti melakukan penyimpangan maka menanggung akibatnya.

Nurlaelasari menegaskan, bisa saja OBH yang terbukti nakal akan diturunkan akreditasinya. “Atau justru kehilangan akreditasinya sehingga tidak dapat mengakses anggaran bantuan hukum,” tegasnya.(adv/jpnn)


Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia  (BPHN Kemenkumham) pada Selasa pekan lalu (23/5) menggelar kegiatan


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News