Awas! Ketua DPD Sebut Modus Ini Dipakai Pinjol Ilegal Jerat Mangsa
Selasa, 02 Maret 2021 – 11:26 WIB

Ketua DPD La Nyalla Mattalitti meminta masyarakat waspada pada pinjol yang tak resmi. Foto: Ricardo/jpnn
Dengan demikian, Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 fintech berbasis pembiayaan ilegal sejak 2018 sampai Februari 2021.
Satgas terus berupaya memberantas kegiatan ilegal tersebut dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum. (antara/jpnn)
Pinjaman online saat ini merebak, namun tidak terdaftar di OJK. Ketua DPD meminta masyarakat waspada. Simak selengkapnya.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
BERITA TERKAIT
- Penetrasi Keuangan Syariah Rendah, OJK Minta Pelaku Usaha Melakukan Ini
- CBD PIK2 Buyback Saham Rp 1 Triliun, Laba Melejit Hampir 60%
- Pilih Mana Celengan atau Rekening Bank untuk Merencanakan Keuangan
- Asuransi Kitabisa Raih Penghargaan dari OJK
- Didimax Resmi Kantongi Izin Transaksi Perdagangan Derivatif dari OJK
- Upbit Indonesia Gelar Media-Komunitas Gathering, Bahas Masa Depan Web3 dan Kripto