Awas! Konvoi Lewat Daerah Ini Harus Minta Izin Dulu
Jumat, 17 April 2015 – 23:51 WIB
Menurut dia, konvoi tak boleh mengganggu pengendara lainnya. Berdasarkan Undang-undang lalu lintas sudah ada skala prioritas bagi pengguna jalan tertentu. Misalnya mobil ambulans yang membawa jenazah dan pasien sakit. Kemudian juga pejabat negara, seperti presiden dan kepala daerah.
"Konvoi warga memang tidak diatur. Ini membutuhkan interpretasi, seperti dengan perbup di Purwakarta ini," pungkas Sulistyo. (boy/jpnn)
JAKARTA – Konvoi kendaraan kini tak bisa lagi sembarangan dilakukan di Purwakarta, Jawa Barat. Pasalnya, Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kasus SPPD Fiktif, Polda Riau Sita Rumah Diduga Milik Bang Uun
- Digikomfest 2024 Dorong Keterbukaan Informasi Publik Perangkat Daerah
- Kapolres Banyuasin Membagikan Makanan Bergizi Gratis untuk Siswa SDN 13 Air Kumbang
- Camat Diminta Lebih Peka Atasi Isu Wilayah dan Penyusunan Anggaran
- Tanah Longsor di Padang Lawas, 4 Orang Meninggal Dunia
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel