Awas! KPK Soroti Banyak Pengembang Nakal di Tangerang Raya
Kemudian kondisi eksisting di lapangan sudah tidak sesuai dengan rencana tapak (site plan), dan rencana tapak telah diubah atau tidak ditemukan keberadaannya.
Menanggapi pemda, para Kepala Kantah BPN se-Tangerang Raya secara umum menegaskan rencana tapak adalah kunci.
Namun demikian, mereka juga menyadari ada pengembang nakal yang merevisi rencana tapak PSU menjadi tambahan unit perumahan.
Oleh karena itu, disarankan agar pemda harus memegang rencana tapak yang paling awal.
Sebagai penutup, Kepala Satgas Koordinasi Pencegahan Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwandha meminta Pemda segera menggandeng Asosiasi Pengembang di seluruh Tangerang Raya.
Hal itu bertujuan untuk sosialisasi dan melakukan upaya-upaya yang lebih proaktif.
Selain itu, desak Asep, Pemda perlu membangun database yang minimal memuat data pengembang, wilayah, koordinat, dan sebagainya.
“Database ini nantinya terintegrasi antarpemda dan antar-SKPD dalam satu pemda, juga dengan Kantah BPN. Sehingga, akan memudahkan dalam pemantauan dan proses sertifikasi,” ujarnya. (tan/jpnn)
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan masih banyak pengembang perumahan nakal, bermacam-macam modus dilakukan pengembang agar menghindar dari kewajiban.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Alasan Ini Menguatkan Dugaan Kriminalisasi Hasto, Ada yang Order
- Semir Rambut Jadi Hitam, Hasto: Persiapan Menghadapi KPK
- Suap Dana Hibah Pemprov Jatim, KPK Sita Aset Legislator Gerindra Anwar Sadad
- PDIP Yakin KPK Bakal Tahan Hasto pada Senin Nanti, Tujuannya Mengganggu Kongres Partai
- Tak Akan Lari, Hasto Bakal Hadapi Penyidik KPK pada 13 Januari
- Taat Hukum, Hasto Bakal Hadiri Panggilan KPK pada 13 Januari 2025