Awas, Limbah Medis Mengancam

jpnn.com - MATARAM - Limbah medis dari rumah sakit dan klinik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum semuanya bisa dimusnahkan. Dikhawatirkan limbah tersebut bisa menjadi ancaman penularan berbagai penyakit.
"Memang lokasi pengolahan limbah medis ini belum sejalan dengan limbah medis yang dihasilkan," kata Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Kota Mataram M Saleh seperti yang dilansir Lombok Pos (Grup JPNN.com), Minggu (11/5).
Limbah medis ini, kata dia, terbagi cukup banyak. Seperti limbah tajam terdiri jarum suntik, perlengkapan intravena, ataupun pipet pasteur. Ada juga limbah infeksius yang berkaitan dengan penyakit atau hasil bedah. Limbah patologi berasal dari proses bedah maupun autopsi. Limbah farmasi berasal dari obat-obatan. Limbah kimia berasal dari proses radioaktif.
"Penghancuran limbah medis ini menggunakan insenerator dengan izin dari menteri," terang Saleh.
Dijelaskan, limbah medis masuk dalam kategori limbah bahan berbahaya dan beracun (B3). Untuk rumah sakit atau klinik yang memiliki insenerator sendiri, harus memiliki usaha pengelolaan lingkungan dan usaha pemantauan lingkungan (UKL-UPL).
"Sementara untuk insenerator yang yang menerima pengolahan limbah medis dari berbagai tempat, selain mendapat izin menteri harus juga disertai izin AMDAL," bebernya. (feb)
MATARAM - Limbah medis dari rumah sakit dan klinik di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) belum semuanya bisa dimusnahkan. Dikhawatirkan limbah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Gereja Katedral Bandung Gelar Misa Khusus Wafatnya Paus Fransiskus
- Pembangunan Jateng 2026 Diarahkan untuk Penopang Swasembada Pangan
- 1 Rumah Rusak Berat Tertimpa Longsor di Cianjur
- Pemprov Jabar: Lahan SMAN 1 Bandung Bukan Milik Perkumpulan Lyceum Kristen
- 253.409 Warga Jateng Manfaatkan Program Pemutihan Pajak, Terkumpul Rp61,9 Miliar
- Dituduh Menelantarkan Anak & Istri, Bambang Wuragil Merespons Begini