Awas! Modus Baru Penipuan Perbankan via Social Engineering, Ini Ciri-Cirinya
jpnn.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan perbankan dengan modus social engineering.
Pasalnya, akhir-akhir ini penipuan tersebut sedang marak dan telah merugikan banyak nasabah perbankan.
Kepala OJK Provinsi Sulteng Triyono Raharjo mengatakan beberapa modus dilakukan para pelaku untuk menjebak para korban.
“Pertama, penipu berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Setelah itu penipu meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti Personal Identification Number (PIN) rekening, One Time Password (OTP) dan kata sandi,” katanya.
Kedua, penipu menawarkan iklan peningkatan menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi.
Menurutnya, penipu akan meminta korban memberikan data pribadi seperti nomor kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM), PIN, OTP, nomor Card Verivication Value (CVV), dan kata sandi.
“Ketiga, penipu tersebut kerap memberikan akun media sosial palsu yang mengatasnamakan bank tertentu. Akun itu biasanya muncul ketika ada nasabah yang menyampaikan keluhan terkait layanan perbankan,” ujarnya.
Modus lainnya, kata Triyono, penipu menawarkan bantuan untuk menyelesaikan keluhannya dengan mengarahkan ke website palsu pelaku atau meminta nasabah memberikan data pribadinya.
OJK Sulawesi Tengah mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai penipuan perbankan dengan modus social engineering.
- OJK: Hadirnya PP 47/2024 Berdampak Positif Bagi Keberlangsungan UMKM ke Depan
- Prudential Indonesia Berdayakan Lebih dari 20 Juta Perempuan Cerdas Kelola Keuangan
- Kasus Pemilik Saham BPR Fianka Cairkan Deposito Nasabah, OJK Riau Bergerak
- ISACA Indonesia Dorong Penguatan Keamanan Digital dan Tata Kelola Teknologi
- Soal Dampak Green Bond, BNI Bisa Jadi Contoh dan Acuan Bagi Sektor Perbankan di Indonesia
- Uang Nasabah BPR Fianka Hilang, OJK Diminta Tidak Abai