Awas, Modus Calo CPNS Makin Canggih
Senin, 11 November 2013 – 22:21 WIB
“Ini sudah di luar sistem yang kami kembangkan dalam seleksi CPNS. Kami hanya bisa mengimbau, kalau ada pihak yang menjanjikan sesuatu silakan lapor ke pihak yang berwajib, karena sudah masuk ranah pidana. Kalau pelakunya berstatus pegawai negeri, dia akan dipecat. Kalau bukan PNS, sanksinya pidana. Yang aman adalah, hindari percaloan. Tapi kalau mendapati ada percaloan, laporkan,” beber Tasdik. (esy/jpnn)
JAKARTA--Untuk kesekian kalinya Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) mengimbau masyarakat untuk tidak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- BKD Jabar: 400 Tenaga Non-ASN Belum Mendaftar PPPK Tahap 2
- Cerita Nelayan soal Pagar Laut: Dibangun Swadaya untuk Hadapi Abrasi dan Lindungi Tambak Ikan
- Pemerintah Dukung Partisipasi Indonesia di New York Fashion Week
- Tenaga Non-ASN Lolos Seleksi PPPK Kota Semarang Tak Seusai Kualifikasi, Waduh!
- Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel, KPK: Kami Menghormati
- PERADI-SAI Serukan Salam Damai dan Persatuan ke Seluruh Advokat