Awas Modus Penipuan ala Adyi Paino Ini, Jangan Sampai Anda Jadi Korban, Waspada
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Polres Metro Jakarta Timur meringkus Adyi Paino, 48, pelaku penipuan dengan modus jual beli tanah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur.
Korban adalah bernama Ayi Rianti, warga Kramat Jati. Akibat kejadian itu, korban menderita kerugian Rp 1,3 miliar.
"Pelaku menipu korban dengan modus sanggup memfasilitasi jual beli tanah," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Pol Erwin Kurniawan saat konferensi pers di Mapolres Jakarta Timur, Kamis (9/12)
Erwin menjelaskan Adyi Paino menjanjikan tanah kepada korban di kawasan Bambu Apus Cipayung, Jakarta Timur.
"Tersangka mengaku memiliki tiga kavling tanah dan berjanji akan memproses akta jual beli setelah korban melakukan pembayaran," lanjutnya.
Ayi Rianti lantas membayar senilai Rp 1,3 miliar untuk tanah tersebut, tetapi Adyi Paino tidak memproses tanah tersebut.
Perwira menengah Polri itu menjelaskan ketika korban memeriksa tanah tersebut, ternyata bukan milik pelaku.
"Dengan iming-iming tanah itu ada, ditunjukkan lokasinya, tetapi ketika sudah dibayarkan dan diurus akta jual belinya, ternyata milik orang lain," jelas Erwin.
Erwin juga mengungkapkan selain Ayi Rianti, Adyi Paino juga sudah menipu dua orang lainnya dengan menawarkan tanah di lokasi yang berbeda.
"Tanah itu ada di Bambu Apus, kemudian Pasar Rebo, kelurahan Gedong dan ketiga juga di Bambu Apus," pungkas Erwin.
Erwin menyatakan dari 3 orang korban, Adyi Paino meraup uang mencapai Rp 2,1 miliar.
Dia juga menyebutkan pihaknya akan mendalami kasus tersebut.
"Kami yakin juga ini akan terhubung dengan beberapa orang lagi, karena pelaku diduga kuat tidak bekerja sendirian," ujar Erwin.
Baca Juga: Marbut Masjid Curiga Air di Kamar Mandi Jalan Terus, Lalu Diintip, Astaga, Ternyata
Adyi Paino dijerat pasal 378 juncto 372 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.(mcr8/jpnn)
Jajaran Polres Metro Jakarta Timur meringkus Adyi Paino, 48, pelaku penipuan dengan modus jual beli tanah yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Timur.
Redaktur : Budi
Reporter : Kenny Kurnia Putra
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan