Awas Mulut Manis Pelaku Pencabulan, Kenalan di Facebook, Ajak Tidur Bareng

Awas Mulut Manis Pelaku Pencabulan, Kenalan di Facebook, Ajak Tidur Bareng
Seorang pemuda ditangkap polisi dalam kasus pencabulan pelajar. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JEMBER - Seorang siswi di salah satu SMK di Kecamatan Tanggul, Jember, menjadi korban kasus pencabulan setelah kenalan di Facebook dengan pelaku.

 Pelaku berinisial ZA (21) menghubungi korban yang namanya dirahasiakan itu pada awal Mei 2021 lalu. 

ZA adalah warga Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Kabupaten Jember. 

Korban yang masih polos percaya begitu saja saat dihubungi pelaku pertama kali. Dia langsung membalas pesan dari ZA.

Dari perbincangan melalui Facebook itu, ZA menjadi akrab dengan korban hingga akhirnya mereka saling bertukar nomor WhatsApp.

Korban makin hari semakin merasa nyaman saling berbalas pesan dengani ZA.

Diam-diam keduanya sudah beberapa kali bertemu. Banyak hal yang menjadi bahan obrolan mulai dari yang biasa hingga yang serius. ZA dengan segala bujuk rayunya berhasil memikat hati korban.

Hubungan mereka terus berlanjut hingga akhirnya pada tanggal 27 Mei 2021 pukul 20.00 WIB, ZA memberanikan diri bermain ke rumah korban di Desa Petemon, Kecamatan Tanggul. Saat itu, korban memperkenalkan ZA kepada orang tua korban.

Korban kasus pencabulan kenalan di Facebook dengan pelaku yang sudah mengincarnya dan membuat rekaman video saat tidur bareng.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News