Awas Mulut Manis Pelaku Pencabulan, Kenalan di Facebook, Ajak Tidur Bareng
“Kasus ini berawal dari perkenalan melalui Facebook. Kemudian mereka janjian bertemu,” kata Diyah Vitasari, Kanit Perlindungan Perempuan (PPA) dan Anak Polres Jember.
Usai bertamu ke rumah korban, ZA mengajak korban ke rumahnya di Desa Sidomekar, Kecamatan Semboro, Jember.
Seperti yang dilakukan korban, ZA juga memperkenalkan korban kepada orang tuanya.
Namun, pertemuan di rumah ZA itu menjadi awal korban kehilangan kehormatannya. Dengan segala bujuk rayu dan janji manisnya, ZA berhasil memperdaya korban hingga akhirnya mereka melakukan hubungan suami istri.
“Dengan bujuk rayu, pelaku mencabuli korban, bahkan juga merekam aksi tak senonoh itu dengan kamera ponsel milik pelaku,” jelas Vita.
Korban menyesal setelah melakukan hubungan terlarang itu, tetapi tidak dengan ZA. Dengan berbekal file video adegan mesum sebelumnya, ZA berkali-kali mengajak korban melakukan hubungan layaknya suami istri.
Dengan sangat terpaksa korban menuruti permintaan pelaku setelah ada ancaman akan menyebarkan video mesum yang dipegangnya ke orang lain jika korban menolak.
“Korban sempat menolak, dan ternyata pelaku memang menyebarkan gambar tangkap layar video itu melalui story WhatsApp,” tutur Vita.
Korban kasus pencabulan kenalan di Facebook dengan pelaku yang sudah mengincarnya dan membuat rekaman video saat tidur bareng.
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Ustaz Ditangkap Gegara Kasus Pencabulan, Modusnya Bangunkan Salat Subuh
- Paman Biadab, Keponakan Sendiri Dicabuli Sampai Hamil
- Tragedi Gadis SMP Dicabuli 6 Remaja, 3 Pelaku Sudah Ditahan, Terancam 15 Tahun Penjara
- Dean Desvi: Oknum Pimpinan Panti Asuhan Janjikan Korban Pecabulan dengan iPhone
- Siswi SD di Pemalang Dicabuli 2 Lelaki Berbeda, Begini Modusnya