Awas, Nekat Gabung ISIS, Ini Akibatnya!
Rabu, 18 Maret 2015 – 10:03 WIB

Ilustrasi. FOTO: AFP
Dengan demikian, perlindungan sebagai tindakan antisipasi terus digodok, baik dari segi izin ke luar negeri maupun penekanan jika ada indikasi WNI akan bergabung sampai dengan perencanaan dasar hukum terkait masalah ini. "Nanti seharusnya ada pembahasan melalui inpres (instruksi presiden) dan kepres (keputusan presiden). Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal (cekal). Ada dasar hukumnya," tukas Yasonna. (adn)
JAKARTA - Pemerintah terus menggodok skema pencabutan paspor warga negara Indonesia (WNI) jika sengaja ke luar negeri untuk bergabung dengan Islamic
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Siswa Sulawesi Tenggara Cerdas-Cerdas, Ini Reaksi Mendikdasmen
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Koalisi Masyarakat Sipil Mengecam Intervensi Anggota TNI di Kampus UI dan UIN Semarang
- Berdoa di PIK, Biksu Thudong Tebar Pesan Damai
- Pemerintah Fokus Tuntaskan Pengangkatan PPPK Tahap 1, Honorer R2/R3 Keburu Pensiun
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang