Awas, Nekat Gabung ISIS, Ini Akibatnya!
Rabu, 18 Maret 2015 – 10:03 WIB
Dengan demikian, perlindungan sebagai tindakan antisipasi terus digodok, baik dari segi izin ke luar negeri maupun penekanan jika ada indikasi WNI akan bergabung sampai dengan perencanaan dasar hukum terkait masalah ini. "Nanti seharusnya ada pembahasan melalui inpres (instruksi presiden) dan kepres (keputusan presiden). Dengan adanya itu bisa kita lakukan cegah tangkal (cekal). Ada dasar hukumnya," tukas Yasonna. (adn)
JAKARTA - Pemerintah terus menggodok skema pencabutan paspor warga negara Indonesia (WNI) jika sengaja ke luar negeri untuk bergabung dengan Islamic
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dugaan Plagiarisme di Bawah Sumpah Ahli Kejagung, Tom Lembong Disebut Diuntungkan
- Usut Kasus Korupsi di Kalsel, KPK Panggil Ketua DPRD Supian
- Binus University Buka Kampus Baru di Medan, Menyediakan Prodi-Prodi Unggulan
- Usut Kasus Korupsi Izin Tambang, KPK Panggil Rudy Ong Chandra
- Endoskopi Spinal, Solusi Minimal Invasif untuk Masalah Tulang Belakang
- Tanam Mangrove di PIK & Kedonganan, B. Braun Indonesia Rogoh Kocek Ratusan Juta Rupiah