Awas, Nunun Bisa Stroke di Tahanan
Minggu, 11 Desember 2011 – 10:25 WIB
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh keterangan Nunun Nurbaeti yang mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/12) malam. "Saat ini pun keterangan para nara sumber di media elektronik dan juga komentar para pembaca yang saya amati dari berbagai media cenderung sudah mempertanyakan pernyataan dokter sebelumnya apakah Nunun benar-benar sakit. Bahkan komentar para pembaca di salah satu situs berita elektronik sudah memonjokkan profesi dokter," ujar Ari Fahrial Syam, yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran UI itu, kepada wartawan melalui keterangan persnya, Minggu (11/12).
Persoalannya, bagaimana jika Nunun dinyatakan kambuh penyakit lupa-nya? Praktisi Kesehatan, oleh DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, berpendapat, di sinilah nantinya profesionalisme dokter diuji.
Baca Juga:
Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI itu mengatakan, pernyataan dokter pribadi Nunun, dr.Andreas Harry SpS(K) yang menyatakan bahwa Nunun menderita Dementia (lupa) dan mengarah ke Alzheimer (pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke sebelumnya, menjadi sesuatu hal yang akan dibuktikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- Oknum TNI Pelaku Penusukan 2 Warga di Semarang Berpangkat Kopral Satu
- ReCURE dan SKSG UI Meluncurkan World Terrorism Index 2024
- Banyak Guru Honorer di Jabar Belum Diangkat PPPK, FKGH Tuntut Keseriusan Pemerintah
- Selesai Diperiksa KPK, Sekjen PDIP Melenggang Pulang
- Kepala Daerah Bakal Digembleng Prabowo, Istana: Biar Paham Arah Pembangunan Negara
- Mintarsih Ungkap Banyak Perusahaan Didirikan Purnomo Prawiro Sudah Bangkrut