Awas, Nunun Bisa Stroke di Tahanan
Minggu, 11 Desember 2011 – 10:25 WIB
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh keterangan Nunun Nurbaeti yang mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/12) malam. "Saat ini pun keterangan para nara sumber di media elektronik dan juga komentar para pembaca yang saya amati dari berbagai media cenderung sudah mempertanyakan pernyataan dokter sebelumnya apakah Nunun benar-benar sakit. Bahkan komentar para pembaca di salah satu situs berita elektronik sudah memonjokkan profesi dokter," ujar Ari Fahrial Syam, yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran UI itu, kepada wartawan melalui keterangan persnya, Minggu (11/12).
Persoalannya, bagaimana jika Nunun dinyatakan kambuh penyakit lupa-nya? Praktisi Kesehatan, oleh DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, berpendapat, di sinilah nantinya profesionalisme dokter diuji.
Baca Juga:
Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI itu mengatakan, pernyataan dokter pribadi Nunun, dr.Andreas Harry SpS(K) yang menyatakan bahwa Nunun menderita Dementia (lupa) dan mengarah ke Alzheimer (pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke sebelumnya, menjadi sesuatu hal yang akan dibuktikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- Megawati Ajak Ilmuwan Rusia Meneliti Gunung Api Bawah Laut di Indonesia
- Gempa 5,5 Magnitudo Guncang Kabupaten Berau, Warga Sempat Panik
- Persaudaraan 98 Kecam Kekerasan Terhadap Sekjen AMPI
- CPNS 2024: 5 Formasi di Daerah Ini Tak Terisi, 803 Pelamar Dinyatakan TMS
- Santri dan Pesantren Inspiratif Nasional 2024 Akan Menerima Penghargaan
- Deputi Isnanta Berharap Peserta Program Talenta Muda 2024 Jadi Role Model Kepemimpinan di Daerahnya