Awas, Nunun Bisa Stroke di Tahanan
Minggu, 11 Desember 2011 – 10:25 WIB
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh keterangan Nunun Nurbaeti yang mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/12) malam. "Saat ini pun keterangan para nara sumber di media elektronik dan juga komentar para pembaca yang saya amati dari berbagai media cenderung sudah mempertanyakan pernyataan dokter sebelumnya apakah Nunun benar-benar sakit. Bahkan komentar para pembaca di salah satu situs berita elektronik sudah memonjokkan profesi dokter," ujar Ari Fahrial Syam, yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran UI itu, kepada wartawan melalui keterangan persnya, Minggu (11/12).
Persoalannya, bagaimana jika Nunun dinyatakan kambuh penyakit lupa-nya? Praktisi Kesehatan, oleh DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, berpendapat, di sinilah nantinya profesionalisme dokter diuji.
Baca Juga:
Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI itu mengatakan, pernyataan dokter pribadi Nunun, dr.Andreas Harry SpS(K) yang menyatakan bahwa Nunun menderita Dementia (lupa) dan mengarah ke Alzheimer (pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke sebelumnya, menjadi sesuatu hal yang akan dibuktikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- AIA Health X Hadir Beri Perlindungan Optimal dengan Harga Terjangkau
- Pengemudi Taksi Ini Bantu Lansia Pulang ke Rumah, Andre: Pahlawan di Jalanan
- Pekan TV Fujian dan MNC Jalin Kerja Sama, Siap Perkenalkan Budaya Quanzhou di Tanah Air
- Jebolan Indonesian Idol Ini Bakal Sepanggung Lagi di Malam Puncak Ulang Tahun MNC Group
- Terima Aspirasi Aliansi Pejuang Seleksi CPNS 2024, Paul Finsen Mayor Berharap Prabowo Turun Tangan
- Heru B. Wasesa dan Tim Gali Fakta Sejarah Nusantara dari Perspektif Eropa