Awas, Nunun Bisa Stroke di Tahanan
Minggu, 11 Desember 2011 – 10:25 WIB

Awas, Nunun Bisa Stroke di Tahanan
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh keterangan Nunun Nurbaeti yang mulai menjalani pemeriksaan oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (10/12) malam. "Saat ini pun keterangan para nara sumber di media elektronik dan juga komentar para pembaca yang saya amati dari berbagai media cenderung sudah mempertanyakan pernyataan dokter sebelumnya apakah Nunun benar-benar sakit. Bahkan komentar para pembaca di salah satu situs berita elektronik sudah memonjokkan profesi dokter," ujar Ari Fahrial Syam, yang juga staf pengajar di Fakultas Kedokteran UI itu, kepada wartawan melalui keterangan persnya, Minggu (11/12).
Persoalannya, bagaimana jika Nunun dinyatakan kambuh penyakit lupa-nya? Praktisi Kesehatan, oleh DR. Dr. Ari Fahrial Syam, SpPD, berpendapat, di sinilah nantinya profesionalisme dokter diuji.
Baca Juga:
Ketua Bidang Advokasi PB PAPDI itu mengatakan, pernyataan dokter pribadi Nunun, dr.Andreas Harry SpS(K) yang menyatakan bahwa Nunun menderita Dementia (lupa) dan mengarah ke Alzheimer (pikun) dan dihubungkan dengan riwayat stroke sebelumnya, menjadi sesuatu hal yang akan dibuktikan.
Baca Juga:
JAKARTA -- Pengusutan lebh lanjut perkara suap cek perjalanan dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (DGS BI), sangat ditentukan oleh
BERITA TERKAIT
- Ribuan CPNS 2024 Mengundurkan Diri, Ada 5 Alasan
- Bea Cukai Tegal & Kejari Batang Musnahkan Lebih 7 Juta Batang Rokok Ilegal, Tuh Lihat!
- 5 Berita Terpopuler: Jangan Sepelekan Peringatan Ahli Hukum, Semua ASN Wajib Tahu, karena Sangat Mudah Memberhentikan PPPK
- Hujan Petir Diperkirakan Melanda Sejumlah Wilayah Ini, Waspada!
- Isu Ijazah Palsu Jokowi Ramai Lagi, UGM Berkomunikasi dengan Polri
- Prabowo Sebut Petani Harus Bisa Punya Rumah dan Mobil