Awas, Parpol Bisa Seenaknya Ganti Bacaleg
Rabu, 01 Mei 2013 – 20:03 WIB
"Semisal karena dari nama yang diajukan pada satu daerah pemilihan, tidak memenuhi keterwakilan perempuan. Jadi intinya, pergantian harus dibatasi," katanya.
Jika ini tidak dilakukan, Jeirry khawatir intervensi berbagai pihak terhadap keberadaan KPU akan semakin tinggi. Dan kondisi tersebut sangat tidak baik bagi profesionalitas dan independensi para penyelenggara pemilu itu.
"Kalau dibiarkan, parpol tentu sangat senang dengan kondisi ini. Jadi sekali lagi, KPU penting membatasi bahwa pergantian dilakukan hanya karena ada sebab yang jelas," katanya.
Dan sebabnya tersebut menurut Jeirry, harus benar-benar hasil temuan KPU pada saat melakukan verifikasi. "Jangan seperti sekarang, KPU kelihatannya menyerahkan hal tersebut pada parpol," katanya.(gir/jpnn)
JAKARTA - Koordinator Komite Pemilih Indonesia (TePI) Jeirry Sumampow, menyesalkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang membolehkan partai politik menambah,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Kunjungi Jokowi di Solo, Zulhas Minta Perlindungan Politik?
- Kaesang Yakin 70 Persen Pemilih Sragen Pilih Sigit-Suroto
- Ketua DPRD Kota Sibolga: Saya Berkomitmen Menjalankan Tanggung Jawab Secara Profesionalisme
- Dambakan Pembangunan di Jateng, Pemuda Solo Dukung Luthfi-Taj Yasin
- Bawaslu dan CNE Timor Leste Teken Perjanjian Kerja Sama, Ini Harapan Sekjen Ichsan Fuady
- Survei Tatap Muka Poltracking Indonesia: Isran Noor-Hadi 52.9%, Rudy Mas'ud-Seno Aji 38,4%