Awas, Pelaku Pidana Perdagangan Orang Incar Anak Anda
jpnn.com - KENDARI - Polisi mengingatkan para orang tua untuk selalu waspada terhadap tindak pidana perdagangan orang.
Kepolisian Resor Kota (Polresta) Kendari, Polda Sulawesi Tenggara mengimbau orang tua mengawasi anak-anaknya.
Langkah ini dinilai penting untuk mencegah anak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
"Kami mengimbau agar orang tua turut andil dalam mengawasi perkembangan anak-anaknya utamanya dalam penggunaan media sosial."
"Ini menjadi bagian dalam hal pencegahan TPPO," ujar Wakapolresta Kendari AKBP Saiful Mustofa di Kendari, Kamis (29/6).
AKBP Saiful mengingatkan hal tersebut setelah sebelumnya polisi mengungkap kasus tindak pidana perdagangan orang(TPPO) di Kota Kendari.
Wakapolresta mengajak kepada semua orang tua di daerah tersebut, meski sibuk harus bisa meluangkan waktu dalam melihat perkembangan anak.
Menurut dia, pengaruh media sosial selain memiliki dampak positif juga berdampak negatif bagi pergaulan anak jika tidak digunakan secara bijak.
Para orang tua harus waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak anda.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jaringan Internasional yang Rugikan Negara Rp 59 Miliar
- BP2MI Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar TPPO, Jangan Cuma Ikan Teri!
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO