Awas, Pelaku Pidana Perdagangan Orang Incar Anak Anda
"Sekarang ini media sosial sangat terbuka, hampir semua orang menggunakan android."
"Oleh karena itu, orang tua agar bisa ikut menjadi bagian dalam hal pencegahan hal-hal yang tidak diinginkan," katanya.
AKBP Saiful mengakui di era kemajuan teknologi saat ini membawa banyak perubahan dan perkembangan di berbagai bidang, sehingga banyak orang yang memanfaatkan teknologi dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan kondisi tersebut, Wakapolresta Kendari berharap para orang tua melakukan pengecekan telepon genggam anak-anaknya secara berkala.
"Pengecekan handphone secara berkala maupun pembatasan-pembatasan atau filterisasi di situ diperlukan," ucapnya.
Lebih lanjut Wakapolresta juga mengimbau pihak sekolah agar turut andil dalam mendidik siswa dalam mencegah TPPO.
"Karena sebagian besar juga anak-anak ini masih usia pelajar tentu pihak sekolah juga memiliki peran yang sama untuk pencegahan aksi-aksi tersebut," katanya.
Sebelumnya, Satuan Reserse Kriminal Polresta Kendari menangkap lima orang yang diduga terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di daerah tersebut.
Para orang tua harus waspada, pelaku pidana perdagangan orang mengincar anak anda.
- Ungkap Kasus TPPO, Polres Muara Enim Bekuk 1 Tersangka
- Kantor Imigrasi Bekasi Terapkan Kebijakan Bagi CPMI Untuk Dukung Pemberantasan TPPO
- Komnas HAM: Satgas TPPO Tak Lakukan Pencegahan di NTT
- Bareskrim Bongkar Sindikat TPPO Jaringan Internasional yang Rugikan Negara Rp 59 Miliar
- BP2MI Desak Kapolri Tangkap Mafia Besar TPPO, Jangan Cuma Ikan Teri!
- Imigrasi Surabaya Tangkap DPO Polda NTT dan AFP dalam Kasus TPPO