Awas! Penipu Catut Nama Ditjen Pajak
jpnn.com, TERNATE - Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, mengimbau warga waspada, sebab ada penipuan yang mencatut atau membawa-bawa nama Ditjen Pajak.
Kepala KPP Pratama Ternate, Irawan mengatakan pihaknya tidak menjual produk atau layanan apapun wajib pajak atau instansi pemerintah.
"Sudah banyak penipuan yang mengatasnamakan Ditjen Pajak,“ kata Irawan.
Pelaku mengatasnamakan Ditjen Pajak dengan menawarkan, mengimbau meminta atau memerintahkan kepada masyarakat wajib pajak ataupun instansi pemerintah lainnya untuk membeli atau memiliki buku, brosur atau produk lain apapun yang terkait perpajakan. Kemudian mereka meminta untuk membayar biaya (ongkos kirim, ongkos cetak, biaya administrasi, dan sebagainya), atau untuk mengikuti workshop, seminar, dan kegiatan lainnya yang berbayar.
"Semua modus penipuan dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab, Ditjen Pajak tidak pernah menawarkan apa yang oknum tersebut sampaikan," tandasnya.
Irawan menegaskan seluruh pelayanan di Ditjen Pajak diberikan secara gratis tanpa dipungut biaya apapun. Seluruh pembayaran pajak dilakukan melalui sistem elektronik e-billing atau Surat Setoran Pajak pada bank persepsi atau kantor pos tertentu.
Dia meminta masyarakat berhati-hati, dan jika ada yang ingin ditanyakan bisa menghubungi Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak terdekat atau Kring Pajak 1500200.
“Jika memperoleh surat, telepon, atau SMS yang mengatasnamakan Ditjen Pajak, silahkan menghubungi kami atau ke Kring Pajak 1500200,” tutur Irawan .
Pihak Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Ternate, mengimbau warga waspada, sebab ada penipuan yang mencatut atau membawa-bawa nama Ditjen Pajak.
- Modus Baru Penipuan Mencatut Bea Cukai, Simak Agar Tidak Menjadi Korban Berikutnya
- Soal Dugaan Penipuan Bisnis Berlian, Reza Artamevia Beri Penjelasan Begini
- Ajak IM Bisnis Berlian & Janjikan Untung Rp 21,3 Miliar, Reza Artamevia Dilaporkan ke Polisi
- Istri Polisi di Palangka Raya Menipu 2 Orang Mencapai Rp 315 Juta
- Waspada! Jangan Terkecoh Penipuan Bermodus Tagihan Pajak Berekstensi APK
- Kasus Investasi Bodong Rp 15 Miliar yang Dilaporkan Bunga Zainal Naik Penyidikan