Awas! Penipuan Berkedok Umrah Marak Terjadi, Belasan Warga Jadi Korban di Sumbar

Awas! Penipuan Berkedok Umrah Marak Terjadi, Belasan Warga Jadi Korban di Sumbar
Ilustrasi - Petugas menurunkan koper calon jamaah umrah yang batal berangkat ke Jeddah lewat Singapura saat tiba di Bandara International Sultan Mahmud Badaruddin (SMB) II Palembang, Sumatera Selatan, Jumat (28/2/2020). FOTO: ANTARA/Nova Wahyudi/nz

jpnn.com, PADANG - Belasan warga Sumatera Barat jadi korban penipuan biro perjalanan umrah. Mereka juga telah melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW cabang Kota Payakumbuh ke Mapolda Sumatera Barat.

Penasehat Hukum korban Abdullah Faqih di Padang, Minggu mengatakan mereka melaporkan biro perjalanan umrah tersebut karena kliennya gagal diberangkatkan ke tanah suci di bulan Ramadan.

Ia mengatakan biro perjalanan umrah ini menjanjikan 11 orang itu akan diberangkatkan umrah selama 30 hari di bulan suci Ramadan 1444 Hijriah pada tahun ini, tetapi kenyataannya seluruh jemaah gagal berangkat.

“Para korban membuat laporan polisi ke Subdit IV Unit 3 Ditreskrimum Polda Sumbar setelah tidak mendapat kepastian keberangkatan dari biro perjalanan ibadah umrah” kata dia.

Menurut dia atas kejadian ini kerugian yang dialami sejumlah calon jemaah ibadah umrah mencapai Rp 401.500.000. dan uang tersebut diserahkan secara bertahap kepada Biro Perjalanan Umrah PT MKW.

Ia mengatakan 11 jemaah telah memberikan keterangan kepada pihak kepolisian dan dilakukan pengembangan berkemungkinan terdapat unsur Pasal 55 KUHP.

"Kami akan terus mengupayakan sebaik mungkin agar pihak biro perjalanan umrah memenuhi kewajibannya sehingga para korban yang terlanjur kecewa dapat menemukan solusi terbaik," kata dia.

Sementara itu Kabid Humas Polda Sumbar mengatakan kejadian tersebut terjadi sekitar bulan September 2022 dan jamaah ini dibujuk dan diiming-imingi melaksanakan umrah melalui travel MKW dengan biaya Rp 25 juta per orang selama satu bulan di Tanah Suci.

Belasan warga Sumatera Barat jadi korban penipuan biro perjalanan umrah. Mereka juga telah melaporkan Biro Perjalanan Umrah PT MKW Kota Payakumbuh ke polisi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News