Awas, Polri Pelototi Potensi Kongkalikong Dwelling Time di Semua Pelabuhan
jpnn.com - JAKARTA - Masalah kongkalikong perizinan dwelling time peti kemas diduga kuat tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masalah serupa diduga kuat juga terjadi di pelabuhan-pelabuhan lain di Indonesia.
Karena itu, Polri terus mencermati persoalan dugaan pelanggaran hukum terkait proses izin dwelling time di pelabuhan-pelabuhan yang ada di Indonesia.
"Kemungkinan tempat lain bisa terjadi. Makanya kami kembangkan terus," kata Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso di Mabes Polri, Jumat (7/8).
Bahkan, kata jenderal yang akrab disapa Buwas itu, hal tersebut tidak hanya bisa terjadi pada pelabuhan-pelabuhan besar yang ada di Indonesia saja. "Pelabuhan-pelabuhan kecil mungkin juga ada," tegas mantan Kapolda Gorontalo.
Dia pun menegaskan, tentunya jajaran Polri di wilayah-wilayah juga sudah bergerak melakukan pemantauan.
Bahkan, Buwas menegaskan, jajaran di wilayah tidak mesti menunggu perintah dari Mabes Polri untuk mengusut tersebut. Sebab, kata Buwas, semua bekerja sesuai aturan hukum dan bertanggungjawab terhadap pekerjaan.
"Ini menjalankan Undang-undang, tidak usah harus ada perintah," kata jenderal bintang tiga ini. (boy/jpnn)
JAKARTA - Masalah kongkalikong perizinan dwelling time peti kemas diduga kuat tak hanya terjadi di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Masalah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Nilai IKIP Kaltim Meningkat, Masuk Tiga Besar Nasional
- Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
- BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
- Kipin Meraih Penghargaan Utama di Temasek Foundation Education Challenge
- Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
- Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan