Awas! Positivity Rate COVID-19 Indonesia di Atas Standar WHO
jpnn.com, JAKARTA - Penanganan pandemi virus corona 2019 (COVID-19) di Indonesia belum memperlihatkan progres signifikan.
Dalam tiga pekan terakhir, angka positivity rate (rasio antara kasus positif Covid-19 dengan total yang diperiksa) di Indonesia sudah melampaui standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito menyebutkan, angka positivity rate di Indonesia sudah mencapai 13,3 persen. Di sisi lain, standar wajar positivity rate versi WHO adalah lima persen.
"Jika dibandingkan antara jumlah kasus positif dan jumlah orang yang diperiksa per harinya, didapatkan positivity rate atau tingkat positif sebesar 13,3 persen per tanggal 29 Juli 2020. Positivity rate 13,3 persen pada tanggal 29 Juli ini lebih tinggi dari standar WHO yaitu lima persen,” kata Wiku dalam konferensi pers dari BNPB, Jakarta, Kamis (30/7).
Oleh karena itu Wiku meminta publik tetap menerapkan protokol kesehatan agar terhindar dari penularan COVID-19. Misalnya dengan tetap memakai masker, menjaga jarak, serta rajin mencuci tangan.
"Mohon ini menjadi perhatian semua pihak bukan hanya pemerintah, tetapi juga seluruh masyarakat," lanjut dia.
Sebelumnya pemerintah telah mengimbau masyarakat tidak mudik pada Iduladha kali ini demi menekan angka kasus positif COVID-19.
"Jadi perlu menjadi perhatian saudara sekalian dalam rangka menjalankan ibadah perayaan Iduladha terutama yang akan melakukan mudik mohon agar dipertimbangkan," beber Wiku.(mg10/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
Angka positivity rate kasus COVID-19 di Indonesia sudah mencapai 13,3 persen. Di sisi lain, WHO menetapkan standar wajar positivity rate sebesar lima persen.
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan
- Jadi Ancaman Global, Aksi SIAP Lawan Dengue Diluncurkan
- Usut Kasus Korupsi di Kemenkes, KPK Periksa Dirut PT Bumi Asia Raya
- AHF Indonesia Dorong Peran Asia dalam WHO Pandemic Agreement
- Deteksi Dini Down Syndrome, Cordlife Persada Hadirkan Layanan NIPT Lokal di Indonesia
- Cegah Diabetes dengan Dua Cara Ini, Ampuh Menjaga Gula Darah
- Kasus Korupsi Proyek APD Covid-19, KPK Jebloskan Pengusaha Ini ke Sel Tahanan