Awas! PPN Sembako Bisa Berakibat Fatal

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan.
Hal itu diutarakan oleh peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felilppa Ann Amanta.
"Terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Felippa Ann Amanta dalam rilis di Jakarta, Rabu (9/6).
Menurut Felilppa lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi, karena harga pangan yang mahal.
Dia menyebut penambahan PPN justru akan mengerek harga dan memperparah situasi, terlebih saat pandemi ketika pendapatan masyarakat berkurang.
"Pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," paparnya.
Dia menilai pengenaan PPN sembako akan memberatkan karena transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
"Akhirnya akan dibebankan pengusaha kepada konsumen," kata Felilppa.
Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan.
- Rumah Pangan PNM jadi Solusi Ketahanan Pangan Masyarakat di Purwokerto
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Panen 156 Ton Jagung
- Dorong Petani Pakai Pupuk Berimbang, Legislator NasDem: Biar Hasil Panen Berlimpah
- Dukung Ketahanan Pangan, Polda Riau Meluncurkan Program P2L
- Tokoh Pemuda Papua Gifli Buiney Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- PNM Mekaar Dilatih Merawat Bibit Produktif Demi Ketahanan Pangan Keluarga