Awas! PPN Sembako Bisa Berakibat Fatal

jpnn.com, JAKARTA - Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan.
Hal itu diutarakan oleh peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Felilppa Ann Amanta.
"Terutama bagi masyarakat berpendapatan rendah," kata Felippa Ann Amanta dalam rilis di Jakarta, Rabu (9/6).
Menurut Felilppa lebih dari sepertiga masyarakat Indonesia tidak mampu membeli makanan yang bernutrisi, karena harga pangan yang mahal.
Dia menyebut penambahan PPN justru akan mengerek harga dan memperparah situasi, terlebih saat pandemi ketika pendapatan masyarakat berkurang.
"Pangan berkontribusi besar pada pengeluaran rumah tangga dan bagi masyarakat berpendapatan rendah, belanja kebutuhan pangan bisa mencapai sekitar 56 persen dari pengeluaran rumah tangga mereka," paparnya.
Dia menilai pengenaan PPN sembako akan memberatkan karena transaksi jual-beli barang dan jasa yang dilakukan oleh Pengusaha Kena Pajak (PKP).
"Akhirnya akan dibebankan pengusaha kepada konsumen," kata Felilppa.
Rencana pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) terhadap barang kebutuhan pokok atau sembako bisa mengancam ketahanan pangan.
- Ketum GP Ansor: Ganggu Ketahanan Pangan, Hadapi Banser Patriot!
- TNI dan IPB Bersinergi Mendukung Program Ketahanan Pangan Nasional
- GP Ansor Gaungkan Patriot Ketahanan Pangan Menjelang Puncak Harlah Ke-91
- Setiawan Ichlas Hadirkan Ustaz Adi Hidayat di Tabligh Akbar di Palembang
- Sepulang dari Yordania, Mentan Langsung Sidak Bulog & Pupuk Indonesia, Alhamdulillah
- Petrokimia Gresik Siapkan Pupuk 431 Ribu Ton saat Lebaran, Stok Aman