Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu hal yang harus dicermati adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Keberadaan SILPA harus dipantau agar tidak diparkir di rekening liar pejabat Pemda.
Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam kepada JPNN. "Bukan tidak mungkin rekening liar itu digunakan untuk mengendapkan SILPA. Jadi bisa dibayangkan, kalau daerah selama ini mengaku kekurangan dana tetapi ternyata ada dana yang diendapkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu menyayangkan, sejauh ini upaya penertiban rekening liar masih terbatas. Selain itu, upaya penertiban hanya sekedar penutupan rekening tanpa disertai pengumuman ke publik tentang para pejabat penggunanya.
Menurutnya, harus ada kebijakan yang mampu menciptakan efek jera agar kebiasaan membuka rekening liar tidak terus-menerus dilakukan pejabat Pemda. “Kalau diumumkan, itu akan memaksimalkan kerja institusi. Dan harus ada punishment (sanksi) bagi yang menyalahgunakannya,” cetusnya.
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu
BERITA TERKAIT
- Anak Buah Prabowo Ini Sebut Ibu Kota Negara Masih DKI Jakarta
- Pernyataan Terbaru Mendikdasmen Abdul Mu'ti soal Kenaikan Gaji, Honorer Bisa Senang
- Cara Indonesia Re Membangun Budaya Integritas dan Akuntabel
- Wujudkan Ruang Ibadah yang Nyaman, NIPPON PAINT Percantik 51 Musala di Jateng
- Kemendagri Bikin Acara Identitas Kependudukan Digital Sejalan dengan Asta Cita Prabowo
- Usut Kredit Fiktif Rp220 M, KPK Panggil Pihak BPR Bank Jepara Artha