Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu hal yang harus dicermati adalah adanya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA). Keberadaan SILPA harus dipantau agar tidak diparkir di rekening liar pejabat Pemda.
Hal itu diungkapkan Direktur Indonesia Budget Center, Arif Nur Alam kepada JPNN. "Bukan tidak mungkin rekening liar itu digunakan untuk mengendapkan SILPA. Jadi bisa dibayangkan, kalau daerah selama ini mengaku kekurangan dana tetapi ternyata ada dana yang diendapkan,” ujarnya.
Baca Juga:
Lebih lanjut mantan koordinator Politik Anggaran Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Fitra) itu menyayangkan, sejauh ini upaya penertiban rekening liar masih terbatas. Selain itu, upaya penertiban hanya sekedar penutupan rekening tanpa disertai pengumuman ke publik tentang para pejabat penggunanya.
Menurutnya, harus ada kebijakan yang mampu menciptakan efek jera agar kebiasaan membuka rekening liar tidak terus-menerus dilakukan pejabat Pemda. “Kalau diumumkan, itu akan memaksimalkan kerja institusi. Dan harus ada punishment (sanksi) bagi yang menyalahgunakannya,” cetusnya.
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu
BERITA TERKAIT
- Anggota DPD RI Jatim Lia Istifhama Bersilaturahmi dan Serap Aspirasi di Ponpes Al-Hakimy Pasuruan
- Jadi Ormas Keagamaan Terbesar Ketiga, HKBP Setia Melayani dan Menyejahterakan Masyarakat
- Erdogan Walk Out saat Presiden Prabowo Pidato, Kemlu: Itu Hal yang Lumrah
- Usut Kasus korupsi CSR, KPK Periksa Pejabat Bank Indonesia
- Menteri Lingkungan Hidup Apresiasi JakOne Abank, Ini Alasannya
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Bagi Honorer TMS Sudah Dibuka, Cukup Unggah 2 Dokumen