Awas, Rekening Liar untuk Simpan SILPA
Rabu, 26 Agustus 2009 – 06:27 WIB
Alasannya, sangat tidak adil jika para pejabat Pemda bisa menikmati uang rakyat sementara layanan publik terlantar. “Karena publik berhak mendapatkan layanan kesehatan, pendidikan dan layanan publik lainnya yang baik. Tapi bagaimana jika dana untuk pelayanan itu justru digunakan pejabat daerah? Jadi harus ada sanksi yang jelas, bukan sekedar ditutup rekeningnya,” tandasnya.
Baca Juga:
Nur Alam juga mengatakan, penggunaan rekening bukan tidak mungki untuk kepentingan pencucian uang. “Dan money laundering itu sebenarnya bisa dilacak. Apalagi banyak dana daerah yang disimpan di BPD ternyata juga digunakan untuk membeli Sertifikat Bank Indonesia (SBI). Jika memang ada rekening resmi, mengapa harus ada rekening liar jika niatnya tidak untuk disalahgunakan,” tandasnya.(ara/jpnn)
JAKARTA - Tak berapa lama lagi, pemerintah daerah (Pemda) bakal menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) tahun 2010. Satu
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Hakim Sebut Tuntutan ke Harvey Moeis Terlalu Berat, Kejagung Merespons Begini
- Dukung Kenaikan PPN 12 Persen untuk Barang Mewah, Lokot: Jangan Bebani Rakyat
- Stasiun Kebasen Beroperasional Lagi untuk Angkutan Penumpang, Yanuar Arif: Alhamdulillah, Sejarah Terukir
- Beri Efek Jera, Bea Cukai Nanga Badau Musnahkan Barang Hasil Penindakan Selama 2 Tahun
- Sowan ke Kediaman Jokowi, Sukarelawan Alap-Alap Dapat Arahan soal Ekonomi Komunal
- PPN 12 Persen, Arus Bawah Prabowo Punya Pandangan Seperti Ini