Awas Risiko Investasi Ilegal Mengintai, Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web

Awas Risiko Investasi Ilegal Mengintai, Bappebti Blokir 218 Domain Situs Web
Investasi ilegal. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Apabila investor merasa dirugikan, tidak ada pihak yang dapat diminta untuk bertanggung jawab.

"Keberadaannya di luar negeri juga belum tentu dapat dipastikan legalitasnya. Hal itu memerlukan biaya yang tidak sedikit dalam penyelesaian perselisihan tersebut,” ungkap Aldison.

Selain itu, Bappebti tidak dapat memastikan integritasl pengurus dan integritas keuangan dari entitas tersebut.

Dana yang disetorkan sebagai modal investasi juga tidak dapat dijamin keamanannya karena tidak menggunakan rekening terpisah (segregated account) yang disetujui Bappebti.

Masyarakat yang akan berinvestasi di bidang perdagangan berjangka diimbau agar terlebih dahulu mempelajari latar belakang perusahaan, tata cara transaksi dan penyelesaian perselisihan, kontrak berjangka komoditi yang ditawarkan.

Selanjutnya, wakil pialang berjangka harus mendapat izin dari Bappebti, dokumen perjanjian dan risiko yang dihadapi, serta tidak mudah tergiur keuntungan yang besar dalam waktu singkat dan di luar batas kewajaran.

“Sebelum memutuskan untuk berinvestasi, ketahui terlebih dahulu profil dan legalitas pelaku usaha di bidang PBK dengan cara mengakses website resmi Bappebti di tautan https://www.bappebti.go.id,” tutup Aldison. (mcr28/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Terkait investasi ilegal, Kemendag melalui Bappebti memblokir 218 domain situs web entitas di bidang Perdagangan Berjangka


Redaktur : M. Rasyid Ridha
Reporter : Wenti Ayu Apsari

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News