Awas, Runway Juwata Terkelupas Setengah Meter
Senin, 19 Desember 2011 – 12:00 WIB
Meski hanya tertunda satu jam, namun penundaan ini tetap membuat penumpang ngomel. “Saya boarding jam 1 tadi, eh ngga tahunya harus ditunda,” kata seorang penumpang yang katanya mau ke Makassar. Alfian, salah satu penumpang pesawat dengan tujuan Balikpapan mengaku sejak pukul 12.30 Wita sudah berada di bandara. Tetapi hingga pukul 15.00 Wita dirinya beserta penumpang lain masih belum juga dipanggil untuk segera berangkat.
Baca Juga:
“Tidak ada konfirmasi dari pihak bandara apa penyebab delay, makanya kita hanya bisa menunggu saja hingga sore ini,” ujarnya. Saat diberi tahu bahwa penyebabnya adalah karena runway rusak, Alfian baru mengetahuinya. “Iya kah" Baru tahu kalau landasan rusak,” ungkapnya. Hal senada disampaikan Juniardi, penumpang lainnya dengan tujuan Balikpapan. Ia mengaku pasrah dan tidak bisa berbuat banyak. “Ya mau apalagi kalau sudah begini,” ujarnya pasrah.
Juniardi berharap, kedepannya pengelola bandara agar bisa meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, jangan sampai penumpang ditelantarkan. Begitu juga dengan fasilitas bandara seperti troli agar diadakan agar mempermudah penumpang dalam membawa barang bawaan yang banyak.
“Seharusnya ada troli untuk mempermudah. Selain itu saya juga berharap agar kualitas bandara diperbaiki kedepannya seperti landasan pacu demi safety penumpang dan kalau bisa jadwal penerbangan ditambah karena jumlah penduduk juga semakin banyak,” harapnya. (jnu/ipk)
TARAKAN – Akibat runway bandara Juwata Tarakan terkelupas setengah meter, penerbangan dari dan menuju bandara terbesar di utara Kaltim ini,
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 391 Peserta Ikuti SKB CPNS Kota Bengkulu
- Menjelang Nataru, Polda Lampung Gelar Operasi Lilin Krakatau 2024
- Jadi Mitra Strategis Kementan, Kementrans Siap Bantu Penyediaan Tenaga Kerja
- Pengamanan Nataru, Polres Banyuasin Kerahkan 304 Personel Gabungan
- Jalur Puncak Bogor Malam Tahun Baru Ditutup untuk Kendaraan
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara