AWAS! RUU Kebidanan Jangan Ulangi Kesalahan UU Pendidikan Dokter
jpnn.com - JAKARTA – Mantan Ketua Umum PB Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dr Kartono Mohamad meminta DPR dan pemerintah hati-hati dalam menyusun RUU tentang Kebidanan. Kejadian yang dialami oleh IDI dalam UU Pendidikan Kedokteran, menurut Kartono, jangan terulang di RUU Kebidanan.
“Apakah masalah pendidikan dan praktik bidan disatukan dalam satu UU saja atau dipisah. Ini tolong dipikirkan betul,” kata Kartono saat Diskusi Forum Legislasi “RUU Kebidanan” di Press Room DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/6).
Dia menjelaskan, hingga kini UU tentang Pendidikan Kedokteran belum sepenuhnya diterima oleh para dokter. Karena regulasi tersebut ikut campur mengatur spesialisasi bidang kedokteran.
“Padahal, spesialisasi kedokteran berproses secara akademik dan sangat dinamis, sehingga UU tersebut berpotensi menghambat proses spesialisasi pendidikan kedokteran," tegasnya.
Demikian juga halnya untuk menentukan kompetensi dan pengawasan etika bidan, menurut Kartono, itu urusan profesi. "Kompetensi dan pengawasan etika jangan hanya pemerintah yang menetapkan, tapi secara bersama dengan organisasi profesi," sarannya.
Potensi masalah lainnya yang juga perlu diantispasi oleh RUU ini kata dia, terkait posisi administrasi bidan tidak di bawah Kemenkes.
“Bidan tidak di bawah Kemenkes tapi langsung di bawah bupati dan walikota. Lalu mal-praktik, dimana ditempatkan dalam regulasinya serta bagaimana caranya melindungi bidan dalam menjalankan profesinya?," tanya Kartono.(fas/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- 5 Berita Terpopuler: BKN Ungkap Hal Mengejutkan, CPNS & PPPK 2024 Jangan Main-Main, Bisa Mundur Jika Ingin
- Honorer Tua Gagal Seleksi PPPK 2024 Sudah jadi Isu Nasional
- Jasa Marga Operasikan 1.286 Km Tol Untuk Dukung Program Asta Cita
- Pemkab Sleman Kendalikan Laju Penularan Virus PMK
- Dukung Pembentukan Desk Ketenagakerjaan Polri, PP GPA Singgung Keseriusan Penegakan Hukum
- Pemerintah Pastikan Tak Ada PMI yang Terdampak Gempa di Taiwan