Awas! Sebar Kata-Kata Ancaman lewat WhatsApp Bisa Kena Pidana
"Dari sisi platform sosial media juga membatasi dan mempersulit untuk membuat akun, misalkan jangan sampai terlalu mudah, sehingga satu orang punya 10 akun" ujar Hariqo.
Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya prihatin karena orang Indonesia memiliki reputasi jelek di mata dunia.
"Orang Indonesia dianggak kurang sopan dalam bermedia sosial, oleh karena itu penggunaannya harus lebih diperhatikan," ucapnya.
Namun, di sisi lain, edukasi terkait etika bermedia sosial memang belum banyak dilakukan.
Menurut Alfons, baik instansi pendidikan hingga keluarga belum banyak melakukan edukasi soal etika bermedia sosial yang baik dan benar.
"Padahal, di internet seluruh percakapan tersimpan dan jika melakukan kesalahan bisa jadi barang bukti," tegas Alfons. (mcr10/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Menyebar kata-kata bernada ancaman via media sosial termasuk WhatsApp bisa kena pidana.
Redaktur & Reporter : Elvi Robia
- Berkat Ulasan Positif Influencer, Bingxue Jadi Trending Topik di X
- Kirim Banyak Foto dan Video di WhatsApp Jadi Lebih Praktis
- WhatsApp Merilis Fitur Draf Pesan, Sudah Tersedia di Indonesia
- Minim Popularitas, Paslon 03 Hadapi Tantangan Menjelang Hari Pencoblosan
- Bantah Kriminalisasi Jaksa Jovi, Kejagung Singgung Tuduhan Tak Senonoh soal Nella Marsella
- WhatsApp Memperkenalkan Perombakan Fitur Mute Untuk Group Chat