Awas! Sebar Kata-Kata Ancaman lewat WhatsApp Bisa Kena Pidana

Awas! Sebar Kata-Kata Ancaman lewat WhatsApp Bisa Kena Pidana
Menyebar kata-kata bernada ancaman via media sosial termasuk WhatsApp bisa kena pidana. Ilustrasi: Ricardo/JPNN.com

"Dari sisi platform sosial media juga membatasi dan mempersulit untuk membuat akun, misalkan jangan sampai terlalu mudah, sehingga satu orang punya 10 akun" ujar Hariqo.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom Alfons Tanujaya prihatin karena orang Indonesia memiliki reputasi jelek di mata dunia.

"Orang Indonesia dianggak kurang sopan dalam bermedia sosial, oleh karena itu penggunaannya harus lebih diperhatikan," ucapnya.

Namun, di sisi lain, edukasi terkait etika bermedia sosial memang belum banyak dilakukan.

Menurut Alfons, baik instansi pendidikan hingga keluarga belum banyak melakukan edukasi soal etika bermedia sosial yang baik dan benar.

"Padahal, di internet seluruh percakapan tersimpan dan jika melakukan kesalahan bisa jadi barang bukti," tegas Alfons. (mcr10/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:

Menyebar kata-kata bernada ancaman via media sosial termasuk WhatsApp bisa kena pidana.


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News