Awas, Sindikat Pemalsu Press Release Kobar Catut Kemendagri!

Awas, Sindikat Pemalsu Press Release Kobar Catut Kemendagri!
Awas, Sindikat Pemalsu Press Release Kobar Catut Kemendagri!
Kalimat kedua, "Catatan: Muatan substansi tidak boleh dikutip karena tidak benar, penuh rekayasa dan pemutarbalikkan fakta dan merupakan pembohongan publik!". (sam/jpnn)


JAKARTA -- Kamis (4/8) lalu sejumlah media cetak dan elektronik memberitakan pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News