Awas, Sindikat Pemalsu Press Release Kobar Catut Kemendagri!
Jumat, 05 Agustus 2011 – 18:34 WIB

Awas, Sindikat Pemalsu Press Release Kobar Catut Kemendagri!
Kalimat kedua, "Catatan: Muatan substansi tidak boleh dikutip karena tidak benar, penuh rekayasa dan pemutarbalikkan fakta dan merupakan pembohongan publik!". (sam/jpnn)
JAKARTA -- Kamis (4/8) lalu sejumlah media cetak dan elektronik memberitakan pernyataan Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kementerian Dalam Negeri
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Rempang Eco City Tak Masuk Daftar PSN Era Prabowo, Rieke Girang
- Paslon Suryatati-Ii Sumirat Gugat Hasil PSU Bengkulu Selatan, Inilah Pokok-Pokok Permohonannya
- Persiapan Haji Hampir Rampung, Aprozi Minta Pemerintah Bereskan Permasalahan Teknis
- PSN Rempang Eco City Tak Masuk Perpres yang Diteken Prabowo, Rieke: Batal!
- Soal Pencopotan Wapres Gibran bin Jokowi, Pimpinan MPR Singgung Keputusan KPU
- Purnawirawan TNI Usul Copot Wapres RI, Legislator: Harus Ditanggapi Serius Prabowo