Awas, Sindikat Pengirim Pekerja Migran Ilegal Merajalela
Minggu, 23 Agustus 2015 – 02:56 WIB
“Beberapa jalur yang digunakan sindikat ini untuk mengirim korba-korbannya yakni Entikong, Sambas, Bengkayang, dan Kapuas Hulu,” terangnya.
Syafii tak memungkiri jika sepanjang jalur perbatasan berpotensi menjadi tempat lintas pengiriman pekerja migran ilegal. Sehingga, menurut dia, dipandang perlu peningkatan pengawasan oleh semua instansi pemerintah, dan aparat penegak hukum untuk melakukan pencegahan.
“Masyarakat jangan mudah percaya dengan iming-iming bekerja ke luar negeri. Carilah informasi sebaik mungkin dan ikuti prosedur keberangkatan yang telah ditetapkan pemerintah,” imbaunya.(adg/jpnn)
PONTIANAK – Badan Pelayanan, Penempatan, dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP3TKI) Pontianak, mengungkapkan sepanjang tahun ini tercatat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Irjen Andi Rian Kerahkan 1.471 Personel Kawal Pemungutan Suara Pilkada 2024 di Sumsel
- Ditresnarkoba Polda Sumsel Memusnahkan Sabu-Sabu 2.689,06 Gram dan 657 Butir Ekstasi
- DPRD Kota Bogor Gelar Sidak ke OPD, Pastikan Pelayanan Tetap Optimal
- Kejari Batam Tahan 2 Tersangka Korupsi Pengelolaan Anggaran RSUD Embung Fatimah
- Terduga Pelaku Penembakan Warga di Nagan Raya Ditangkap Polisi
- Masa Jabatan Selesai, Tabrani Resmi Melepas Tugas Pjs Wali Kota Tangsel