Awas! Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi Picu Politik Uang, Berujung Korupsi
Biaya yang tinggi, lanjut Oceh, digunakan caleg untuk berbagai kebutuhan kampanye agar dapat meraih suara sebanyak-banyaknya. Para Caleg akan bertarung dengan caleg dari partai lain dan bahkan akan gontok-gontokan dengan Caleg dalam satu partai. Selain berbiaya tinggi, juga memicu konflik.
“Oleh karena orientasinya adalah meraih suara sebanyak-banyaknya, maka berbagai intrik dilakukan termasuk melakukan praktik politik uang (money politics). Maka banyak riset menyatakan bahwa politik uang di Indonesia sangatlah tinggi,” ujar pegiat anti-korupsi itu.
Menurutnya, pemilu yang berbiaya mahal berkorelasi dengan tingginya tingkat korupsi di sebuah negara.
"Rumusnya sederhana, karena biaya (modal) yang harus dikeluarkan Caleg sangat mahal, maka ketika terpilih rentan melakukan korupsi untuk mengembalikan modal biaya pemilu dan menyiapkan modal baru agar dapat terpilih di pemilu berikutnya," ungkapnya.
Dr. Oce mengatakan persoalan turunan yang ditimbulkan oleh sistem pemilu berbiaya mahal ini telah dirasakan selama ini. Dia menyebutkan saat ini, persoalannya semakin akut, korupsi politik dan politik uang semakin merongrong institusi demokrasi.
Di sisi lain, sistem proporsional tertutup menyisakan masalah demokratisasi di tingkat partai, khususnya berkaitan dengan rekrutmen politik.
Oleh karena itu, apabila nanti Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa sistem proporsional tertutup (nyoblos partai) kembali diterapkan, maka partai-partai harus memberikan jaminan bahwa rekrutmen caleg dilakukan berdasarkan merit system dengan mengajukan kader-kader berkualitas.
"Tidak hanya berdasarkan popularitas semata,” pungkas Oce Madril.(mcr10/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Direktur Eksekutif Pusat Studi Hukum dan Pemerintahan (PUSHAN) Dr. Oce Madril mengingatkan soal pemilu berbiaya tinggi, bisa memicu politik uang dan korupsi
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul
- Melahirkan Ahli Keuangan Investigator Jadi Strategi IAPI Menjaga Kepercayaan Publik
- Transaksi Dana Dugaan Korupsi 2024 Capai Rp 984 T, Sahroni: Lacak dan Sita!
- Pakar Nilai Penegak Hukum Korup Harus Dihukum Berat
- Oknum Kades Tersangka Korupsi Dana Desa Ditahan, Bendahara Buron
- OTT Dugaan Politik Uang PSU Pilkada Serang, Bawaslu Sita Barbuk Uang & HP
- Bawaslu Sebut PSU Pilkada Serang Berjalan Lancar Meski Ada OTT Pelaku Politik Uang