Awas! SKTM Bodong Marak saat PPDB
jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan (PKH), kartu keluarga sejahtera (KKS) untuk mendaftar di sekolah favorit atau yang di luar zonasi.
Dengan catatan siswanya bisa lolos dalam seleksi administrasi. "Dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2017/2018, setiap sekolah negeri harus mengalokasikan 20 persen untuk siswa miskin," kata Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) Hamid Muhammad, Rabu (12/7).
Bila sebelumnya siswa miskin harus menyertakan SKTM (Surat Keterangan Tidak Mampu), kali ini cukup dengan kartu (KIP, PKH, KKS).
Irjen Kemendikbud Daryanto mengungkapkan, setiap mendekati tahun ajaran baru, banyak beredar SKTM bodong (bodong bukan arti sebenarnya, namun merujuk hal yang tidak jelas kepemilikannya).
Hal ini sangat merugikan siswa miskin karena peluangnya untuk bersekolah jadi kecil. "Yang gak miskin minta SKTM dengan mudah. Yang miskin beneran malah gak bisa sekolah karena jatahnya sudah diambil oleh pemegang SKTM bodong," terangnya.
Baik Hamid maupun Daryanto menyarankan agar sekolah memprioritaskan siswa miskin pemegang kartu-kartu tersebut. (esy/jpnn)
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) memberikan kesempatan kepada siswa pemegang kartu Indonesia pintar (KIP), program keluarga harapan
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Kebijakan PPDB, Tetap Sistem Zonasi?
- Gibran Bercerita tentang Suratnya yang Tidak Direspons Menteri
- Simak Pendapat 3 Cawagub Jakarta soal Sistem Zonasi PPDB
- Aktivis Pendidikan di Bandung Diduga Lakukan Pungli PPDB SMA 2024