Awas! Sopir Taksi Online Livina B 1748 BIZ Cabul Banget
Senin, 12 Februari 2018 – 20:16 WIB
“Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke polisi,” tambah Argo.
Hingga kini petugas masih mencari pelaku dan memeriksa sejumlah saksi. Polisi pun sudah menyiapkan jerat untuk pelaku, yakni Pasal 289 KUHP tentang perbuatan cabul dan Pasal 362 KUHP tentang pencurian.(mg1/jpnn)
Jajaran Polda Metro Jaya tengah mencari pengemudi taksi online yang menggunakan mobil Nissan Grand Livina bernomor polisi B 1748 BLZ warna putih..
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Mantan Bupati Ini Ditangkap Polisi terkait Pencabulan Anak
- Pak Polisi, Kenapa Laporan Kasus Pencabulan di Tangerang Kota Belum Diproses?
- Dipukul Oknum Polisi, Sopir Taksi Online Mengadu ke Polda
- Bikin Malu, Anggota DPRD di Singkawang Ditangkap Polisi Gegara Kasus Asusila
- Pimpinan Pesantren di Jambi Diduga Melakukan Pencabulan 12 Santri
- Kakak Beradik di Purworejo Diperkosa 13 Pria, Hotman Paris Minta Prabowo beri Atensi