Awas Terjebak Surat Pengangkatan Honorer

Awas Terjebak Surat Pengangkatan Honorer
Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa menuntut diangkat jadi CPNS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Surat itu juga menyebutkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan menteri PAN-RB, BKN, dan sejumlah lembaga negara lainnya.

Kabarnya, Komisi II DPR mendesak masalah K-2 segera dituntaskan secara bertahap.

Disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara yang sedang dianggarkan oleh Departemen Keuangan.

Nah, poin ketiga menjadi pendulum atas hoaks tersebut. Disebutkan bahwa atas desakan Komisi II DPR dan adanya petunjuk dari presiden, kepala BKN diminta melakukan verifikasi dan validasi data K-2.

Baik yang ada di instansi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Data itulah yang bakal dijadikan dasar untuk pengangkatan K-2 pada 2018.

Hingga kemarin, foto surat tersebut sudah beredar di mana-mana. Padahal, Kemen PAN-RB mengaku tidak pernah menerbitkan surat semacam itu.

"Kami tegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PAN-RB perihal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari K-2 tahun 2017-2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman.

Dia menjelaskan, berdasar peraturan yang terbaru, pengangkatan CPNS harus melalui proses seleksi. Saat ini tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes.

Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News