Awas Terjebak Surat Pengangkatan Honorer
Surat itu juga menyebutkan hasil rapat dengar pendapat (RDP) Komisi II DPR dengan menteri PAN-RB, BKN, dan sejumlah lembaga negara lainnya.
Kabarnya, Komisi II DPR mendesak masalah K-2 segera dituntaskan secara bertahap.
Disesuaikan dengan kemampuan keuangan negara yang sedang dianggarkan oleh Departemen Keuangan.
Nah, poin ketiga menjadi pendulum atas hoaks tersebut. Disebutkan bahwa atas desakan Komisi II DPR dan adanya petunjuk dari presiden, kepala BKN diminta melakukan verifikasi dan validasi data K-2.
Baik yang ada di instansi pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Data itulah yang bakal dijadikan dasar untuk pengangkatan K-2 pada 2018.
Hingga kemarin, foto surat tersebut sudah beredar di mana-mana. Padahal, Kemen PAN-RB mengaku tidak pernah menerbitkan surat semacam itu.
"Kami tegaskan bahwa surat yang mengatasnamakan Kementerian PAN-RB perihal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dari K-2 tahun 2017-2018 adalah tidak benar atau palsu. Mohon waspada, itu modus penipuan," ujar Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik Kemen PAN-RB Herman Suryatman.
Dia menjelaskan, berdasar peraturan yang terbaru, pengangkatan CPNS harus melalui proses seleksi. Saat ini tidak ada lagi pengangkatan otomatis tanpa tes.
Pemerintah belum menerbitkan kebijakan pengangkatan tenaga honorer menjadi PNS
- Dilaporkan APDESI Tangerang, Said Didu Dikawal Masyarakat Penuhi Panggilan Polisi
- Jenderal Sigit: Berita Hoaks Jadi Ancaman Tertinggi di Pilkada 2024
- Ramai Isu Gempa Susulan Lebih Besar di Bandung, BMKG: Hoaks
- Menjelang Pemilu 2024, Masyarakat Harus Berpikir Kritis Hadapi Berita Hoaks
- Bareskrim Sudah Garap 61 Saksi di Kasus Hoaks Rocky Gerung
- 4 Cara Hindari Hoaks, Silakan Disimak