Awas, Tol Dalam Kota Berlaku Contra Flow
Selasa, 01 Mei 2012 – 05:29 WIB
Contra flow sebenarnya bukan barang baru karena sebelumnya di ruas tol Tomang-Kebonjeruk juga sudah diberlakukan. Sebelum diberlakukan pihaknya sudah mengobservasi beberapa bulan lalu.
Baca Juga:
Terkait hal tersebut, Wakil Direktur Lalulintas Polda Metro Jaya, AKBP Wahyono, mengatakan, rekayasa lalulintas dengan cara contra flow ini dibenarkan UU No 22/2209 tentang lalulintas dan angkutan jalan. Dalam pasal 97 pihak kepolisian diperbolehkan merekayasa lalulintas.
’’Kami akan melakukan pengamanan dan memasang rambu-rambu di jalur yang dijadikan contra flow. Sehingga diharapkan pengguna jalan tidak terjebak. Di jalur itu juga akan dipasangi 800 unit rubber cone,’’ katanya. Sayangnya dia tak menyebut detil jumlah anggota yang diterjunkan untuk pengamanan tersebut. (dni/tir)
JAKARTA - Kemacetan lalulintas di Jalan Raya M.T. Haryono hingga Jalan Gatot Subroto membuat PT Jasamarga dan Polda Metro Jaya merekayasa lalulintas.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS