Awas Ya Ketahuan Merokok, Tunjangan Dipotong

Awas Ya Ketahuan Merokok, Tunjangan Dipotong
Kawasan dilarang merokok. Foto: pojokpitu

jpnn.com - MADIUN—Rumah sakit adalah tempat yang steril dari asap rokok. Namun, belakangan rumah sakit belum sepenuhnya bebas asap rokok. Ada saja pengunjung yang diam-diam merokok. Kondisi itu menjadi atensi serius RSUD Kota Madiun.

''Kami sudah memasang puluhan banner dan stiker larangan merokok di berbagai titik termasuk imbauan lisan kepada pengunjung,'' ungkap Wakil Tim Akreditasi RSUD Kota Madiun Sri Marhaendradata.

Tidak sekadar memasang banner dan stiker. RSUD Kota Madiun memiliki tim khusus untuk memastikan larangan merokok tersebut dipatuhi.

 ''Kami tidak pandang bulu. Larangan ini juga berlaku bagi petugas rumah sakit,'' ujar Mahendra, panggilan akrab Sri Marhaendradata, kepada Jawa Pos Radar Madiun.

Untuk menegakkan aturan itu, manajemen rumah sakit akan memberlakukan sanksi bagi petugas yang kedapatan merokok di lingkungan rumah sakit. Yakni, dengan memotong tunjangan medis mereka.

''Ini masih dalam tahap sosialisasi. Kalau ada yang kedapatan merokok, tunjangan dipotong Rp 50 ribu,'' ungkapnya.

Mahendra menyebutkan, pemasangan banner dan stiker tersebut merupakan bagian dari aspek patient safety, salah satu syarat akreditasi. Lokasinya difokuskan di area layanan pengunjung seperti ruang tunggu, poli, apotek, pendaftaran, dan ruang rawat inap.

''Termasuk lorong dan tempat rawat jalan serta titik-titik lainnya yang sering dijangkau pengunjung,'' paparnya.

Menurut dia, keselamatan pasien perlu dilindungi lantaran asap rokok bisa memperburuk kondisi pasien. ''Efeknya memang tidak terlihat langsung dalam satu atau dua bulan, tapi berkelanjutan. Jangan sampai ada perokok pasif di rumah sakit,'' ucapnya.

Larangan merokok itu juga berlaku bagi pedagang dan perusahan rokok yang menjajakan produknya di lingkungan rumah sakit.

''Jika tidak bisa berhenti, silakan merokok di luar lingkungan rumah sakit. Mau di area jalan atau di mana, monggo,'' ujarnya.

Selain mencegah adanya perokok pasif, upaya itu dilakukan untuk menciptakan lingkungan rumah sakit yang sehat dan bersih.

''Semua ini demi kebaikan pasien, pengunjung, dan semua yang ada di lingkungan rumah sakit. Jadi, memang harus ada kesadaran untuk tidak merokok,'' imbuhnya. (rgl/isd/c5/ai/flo/jpnn)

 


MADIUN—Rumah sakit adalah tempat yang steril dari asap rokok. Namun, belakangan rumah sakit belum sepenuhnya bebas asap rokok. Ada saja pengunjung


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News