Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain

Sementara itu, mengatasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba, Bea Cukai Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat (4/3).
Selain itu, kegiatan ini merupakan pelaksanaan arahan menteri keuangan untuk menjalin kerja sama antarinstansi.
Jadi, peran aparat negara dalam melindungi dan mengamankan perairan, kekayaan, dan hak negara dari tindakan penyelundupan dapat terwujud.
“Wilayah perairan Kabupaten Bengkalis merupakan titik rawan masuknya barang ilegal karena jaraknya yang cukup dekat dengan negara tetangga,'' ungkapnya.
Karena itu, perlu kerja sama yang baik untuk mencegah tindakan pelanggaran hukum dan menjaga generasi muda.
Selanjutnya, Bea Cukai Atambua menerima barang bukti hasil penggagalan penyelundupan dari Satgas Pamtas RI- Republik Demokratis Timor Leste (RDTL) pada Sabtu (5/3).
Dansatgas Pamtas RI-RDTL Letkol Inf Andi Lulianto turut menyampaikan komitmennya untuk bersinergi menjaga batas negara dari bentuk penyelundupan.
“Kami menyerahkan barang bukti 1 mobil, 6 karung kayu cendana, 6 jeriken bahan bakar minyak, 21 karung tembakau iris, dan 1/2 karung sosis,” ujar Andi.
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya terus mencegah beredarnya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, serta tidak memenuhi standar nasional
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok