Awasi Barang Ilegal, Bea Cukai Bersinergi dengan Aparat Penegak Hukum Lain
Selasa, 08 Maret 2022 – 18:56 WIB

Bea Cukai Bengkalis melaksanakan rapat koordinasi dengan Kodim 0303/Bengkalis pada Jumat (4/3) untuk mengatasi maraknya peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Foto: Humas Bea Cukai
Terakhir, Bea Cukai Kediri melimpahkan tersangka dan barang bukti tahap kedua terkait kasus tindak pidana di bidang cukai kepada Kejaksaan Negeri Kabupaten Jombang, Jumat (25/2).
“Tersangka berinisial IR beserta seluruh barang bukti berupa 2,9 juta batang rokok ilegal kami serahkan. Rokok ilegal ini bernilai Rp 2,9 miliar dan potensi kerugian negara Rp 1,9 miliar,'' ujarnya.
Selain itu, turut diserahkan 1 mobil, alat komunikasi, buku pencatatan gudang, buku tabungan, dan kuitansi. (mrk/jpnn)
Kasubdit Humas dan Penyuluhan Bea Cukai Hatta Wardhana mengatakan, pihaknya terus mencegah beredarnya barang yang membahayakan keamanan negara, merusak kesehatan dan meresahkan masyarakat, serta tidak memenuhi standar nasional
Redaktur & Reporter : Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Bea Cukai Tegal Sita Rokok & Miras Ilegal Sebanyak Ini di Rest Area Tol Pejagan-Pemalang
- Lewat Ekspor, 5,2 Ton Kerapu Asal Wakatobi Tembus Pasar Hong Kong
- Perusahaan Asal Probolinggo Catat Ekspor Perdana Uniform Senilai Rp 3,3 M ke Singapura
- Bea Cukai Berikan Fasilitas Kawasan Berikat untuk Produsen Tas Jinjing di Jepara
- Bea Cukai Teluk Bayur Tunjukkan Komitmen Berantas Narkotika Lewat Sinergi Antarinstansi
- Bea Cukai Probolinggo Musnahkan Barang Hasil Penindakan Sepanjang 2024, Ada Rokok