Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev
Minggu, 20 Maret 2011 – 00:32 WIB
JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika sebelumnya melalui Kementrian Pendidikan Nasional (Kemdiknas), maka penyaluran BOS sejak 2011 dilakukan langsung dari Kementrian Keuangan ke pemerintah Kabupaten/Kota dan selanjutnya ke sekolah. ‘’Saya prihatin kalau itu masih belum disalurkan. Padahal sudah dipindahkan dari Kemdiknas, langsung ke daerah dan itu harusnya direspon. Kalaupun ada penyesuaian di daerah, penyaluran BOS tidak boleh sampai terlambat karena nanti jadi masalah bagi guru dan siswa,’’ kata Agus pada wartawan di Jakarta, Sabtu (19/3).
Namun hingga Maret 2011, diketahui sekitar 315 dari 497 Kabupaten/Kota masih belum menyalurkan anggaran BOS mereka ke sekolah-sekolah. Padahal dalam APBN, anggaran BOS sudah dinaikkan dari Rp 15 triliun di tahun 2010 menjadi Rp 16,8 triliun di tahun 2011.
Mendapat kabar ini, Menteri Keuangan Agus Martowardojo pun mengaku prihatin dengan Pemda-Pemda yang belum menyalurkan dana BOS. Padahal anggaran BOS sudah dicairkan ke seluruh daerah untuk diserahkan ke sekolah-sekolah.
Baca Juga:
JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika sebelumnya melalui
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra