Awasi BOS, Pusat Bentuk Tim Monev
Minggu, 20 Maret 2011 – 00:32 WIB
Menkeu pun sudah melakukan koordinasi dengan Kemdiknas, untuk menjatuhkan sanksi bagi Pemda-Pemda yang masih menunda penyaluran BOS ke sekolah-sekolah. Kendala administratif dinilai bukan alasan penyaluran BOS tertunda di daerah.
Baca Juga:
‘’Kalau nanti Pemda tidak dapat menjelaskan alasan keterlambatan pencairan, Kemdiknas dan Kementerian Keuangan akan memberikan sanksi bagi Pemda-Pemda tersebut,’’ tegas Agus.
Karena tujuan awal dipangkasnya birokrasi penyaluran BOS kata Agus, untuk mengurangi keterlambatan penerimaan BOS di sekolah-sekolah yang selama ini terjadi. Untuk mengawasi penyaluran BOS, pemerintah telah membentuk tim Monitoring Evaluasi (Monev) yang terdiri dari Kemenkeu, Kemdiknas dengan melibatkan pemerintah Kabupaten dan kota.(afz/jpnn)
JAKARTA — Pemerintah telah menyederhanakan birokrasi penyaluran dana pendidikan Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Jika sebelumnya melalui
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Akademisi UI dan IPB Membuktikan Kekuatan Diplomasi Kopiah Tunisia
- Inilah Beban Kerja Guru yang Akan Dialihkan kepada Kepsek
- Wamendiktisaintek: Research Ranking Indonesia Jauh di Bawah Thailand, Vietnam, Malaysia
- Ini Sejumlah Persyaratan Guru PPPK & PNS Ditugaskan di Sekolah Swasta
- Lewat CSR, PIK 2 Berkomitmen Dukung Pembangunan Generasi Emas Indonesia
- Olahkarsa Berkolaborasi dengan Universitas Ciputra