Awasi Dana Bansos, Menteri Sosial Minta Bantuan Polri

Awasi Dana Bansos, Menteri Sosial Minta Bantuan Polri
Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Foto: Dok. JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (11/1).

Tito mengatakan, penandantangan MoU ini dilakukan untuk saling bekerja sama terkait masalah pengamanan dana bantuan sosial.

Menurut dia, Kementerian Sosial meminta bantuan kepada pihaknya karena memiliki banyak jaringan dan mampu mengamankan penyaluran bantuan sosial hingga tepat sasaran.

“Bantuan sosial ini akan banyak diberikan kepada masyarakat yang memiliki keterbatasan dan kurang mampu. Polri yang mengawasi,” kata dia, Jumat (11/1).

Dia pun menyebutkan, penerima bantuan sosial tersebut, antara lain masyarakat dengan disabilitas, kurang mampu, yang terkena bencana alam, dan lainnya.

"Kemudian ada program-program seperti bantuan tunai, untuk keluarga harapan, ada beras sejahtera yang dulu disebutnya beras miskin sekarang beras sejahtera, jadi banyak sekali programnya," tutur dia.

Apalagi, Presiden Joko Widodo telah meningkatkan anggaran bantuan sosial dari tahun ke tahun. Tahun 2019 saja ada kenaikan 38 persen, di mana anggaran kali ini sebesar Rp 54,3 triliun.

"Tahun lalu lebih kurang Rp 39 triliun, tahun ini naik 38 persen jadi Rp 54,3 triliun. Angka yang sangat besar, Bapak Presiden mengharapkan anggaran ini betul-betul tepat sasaran kepada mereka yang berhak yang dibantu dan mudah-mudahan tidak bocor," tandas dia. (cuy/jpnn)

Menteri Sosial Agus Gumiwang Kartasasmita menandatangani nota kesepahaman (MoU) bersama dengan Kapolri Jenderal Tito Karnavian di Mabes Polri, Jumat (11/1).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News