Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
Daging Sapi Tembus Rp 70 Ribu
Senin, 01 Agustus 2011 – 03:22 WIB
RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya daging ilegal maupun daging yang tak layak dikonsumsi. Hasil pantauan tim di lapangan termasuk di beberapa pasar modern maupun pasar tradisional, hingga masuki H-1 Ramadhan tahun ini belum ditemukan adanya daging ilegal maupun daging yang tidak layak untuk dikonsumsi, seperti daging glonggongan maupun daging ayam tiren. "Alhamdulilah sejauh ini daging yang beredar di pasar kota Rangkasbitung, layak untuk dikonsumsi,"imbuhnya.
"Selain perketat masuknya daging maupun hewan yang tidak layak, Disnak juga secara rutin memantau daging maupun hewan, seperti ayam, itik dan kambing yang banyak dijual bebas dipasar, termasuk memantau setiap rumah potong hewan (RPH) sapi maupun kerbau,"ujar Kabid kesehatan hewan Disnak Lebak, Anmurza kepada Banten Ekspres (JPNN Group) Minggu (31/7).
Baca Juga:
Anmurza mengatakan perlu kewaspadaan mulai dari Disnak, pedagang maupun konsumen untuk mencegah masuknya daging ilegal dari luar maupun daging yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masuk ke wilayah Lebak. "Kami telah menempatkan beberapa tim di pos perbatasan antara Lebak dengan Bogor, Sukabumi, Serang dan perbatasan wialayah Tangerang," tukasnya.
Baca Juga:
RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Permudah Transaksi Logam Mulia, I Love Emas Resmi Hadir di Depok
- Selamat, Pertamina Raih Penghargaan Internasional Bidang Investor Relations
- Diaspora Loan BNI Bantu Pemilik Bakso Ini Kembangkan Bisnis di Seoul
- Gandeng 30 UMKM Binaan, DMI Gelar Festival Rumah Wirausaha Masjid
- 20 Unit Bus Listrik CKD Pertama dari VKTR & Karoseri Laksana Resmi Beroperasi, Layani Rute Ini
- Ini Capaian yang Diraih Pertamina Sepanjang 2024, Keren