Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
Daging Sapi Tembus Rp 70 Ribu
Senin, 01 Agustus 2011 – 03:22 WIB
RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya daging ilegal maupun daging yang tak layak dikonsumsi. Hasil pantauan tim di lapangan termasuk di beberapa pasar modern maupun pasar tradisional, hingga masuki H-1 Ramadhan tahun ini belum ditemukan adanya daging ilegal maupun daging yang tidak layak untuk dikonsumsi, seperti daging glonggongan maupun daging ayam tiren. "Alhamdulilah sejauh ini daging yang beredar di pasar kota Rangkasbitung, layak untuk dikonsumsi,"imbuhnya.
"Selain perketat masuknya daging maupun hewan yang tidak layak, Disnak juga secara rutin memantau daging maupun hewan, seperti ayam, itik dan kambing yang banyak dijual bebas dipasar, termasuk memantau setiap rumah potong hewan (RPH) sapi maupun kerbau,"ujar Kabid kesehatan hewan Disnak Lebak, Anmurza kepada Banten Ekspres (JPNN Group) Minggu (31/7).
Baca Juga:
Anmurza mengatakan perlu kewaspadaan mulai dari Disnak, pedagang maupun konsumen untuk mencegah masuknya daging ilegal dari luar maupun daging yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masuk ke wilayah Lebak. "Kami telah menempatkan beberapa tim di pos perbatasan antara Lebak dengan Bogor, Sukabumi, Serang dan perbatasan wialayah Tangerang," tukasnya.
Baca Juga:
RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi
BERITA TERKAIT
- Beragam Produk Properti Berkualitas Hadir di Pameran Summarecon Expo 2024
- Rembuk Tani jadi Cara Pupuk Indonesia Penuhi Kebutuhan Petani Sragen
- Harga Minyakita Tak Naik di Semua Daerah, Ah Masa?
- Dukung Industri dalam Negeri, Bea Cukai Beri Izin Fasilitas PLB ke Perusahaan Ini
- Gandeng LAPI ITB, Pertamina Patra Niaga Gerak Cepat Investigasi Kualitas Pertamax
- Mendag Klaim Harga Minyakita Bakal Turun Pekan Ini