Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan

Daging Sapi Tembus Rp 70 Ribu

Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
Awasi Distribusi Daging Wilayah Perbatasan
RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi masuknya daging ilegal maupun daging yang tak layak dikonsumsi.

"Selain perketat masuknya daging maupun hewan yang tidak layak, Disnak juga secara rutin memantau daging maupun hewan, seperti ayam, itik dan kambing yang banyak dijual bebas dipasar, termasuk memantau setiap rumah potong hewan (RPH) sapi maupun kerbau,"ujar Kabid kesehatan hewan Disnak Lebak, Anmurza kepada Banten Ekspres (JPNN Group) Minggu (31/7).

Anmurza mengatakan perlu kewaspadaan mulai dari Disnak, pedagang maupun konsumen untuk mencegah masuknya daging ilegal dari luar maupun daging yang sudah tidak layak untuk dikonsumsi masuk ke wilayah Lebak. "Kami telah menempatkan beberapa tim di pos perbatasan antara Lebak dengan Bogor, Sukabumi, Serang dan perbatasan wialayah Tangerang," tukasnya.

Hasil pantauan tim di lapangan termasuk di beberapa pasar modern maupun pasar tradisional, hingga masuki H-1 Ramadhan tahun ini belum ditemukan adanya daging ilegal maupun daging yang tidak layak untuk dikonsumsi, seperti daging glonggongan maupun daging ayam tiren. "Alhamdulilah sejauh ini daging yang beredar di pasar kota Rangkasbitung, layak untuk dikonsumsi,"imbuhnya.

RANGKASBITUNG - Dinas Peternakan (Disnak) Kabupaten Lebak Provinsi Banten memperketat distribusi masuknya daging ke Lebak. Itu dilakukan untuk mengantisipasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News